BKN Terbitkan Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis

Avatar photo
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama//Foto: ISTIMEWA

DELEGASI.COM, BORONG – Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah menerbitkan jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan BKN,. Selasa (20/12-2022) dan ditandatangani Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menyebutkan jadwal pendaftaran PPPK tenaga teknis akan berlangsung dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 dan diikuti seleksi administrasi pada 11 Januari 2023.

BACA JUGA: PKB Manggarai Timur Usung Tarsi Syukur Calon Bupati

Dan pengumuman rangkaian seleksi PPPK tenaga teknis tersebut telah disampaikan melalui surat nomor 43066/B.KS.04.01/SD/K/2022 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah.

Pendaftaran pun dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui ssascn.bkn.go.id.

Untuk itu calon peserta seleksi PPPK teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai.

Untuk pengumuman formasi seleksi PPPK tenaga teknis 2022, akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.

BACA JUGA: Bupati Matim: Anak Yang Berprestasi Pasti Anak Yang Bahagia

Oleh karena itu, calon peserta seleksi dihimbau untuk membaca pengumuman seleksi PPPK Teknis pada instansi yang dilamar.

BKN juga meminta peserta untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia pada portal SSCASN BKN pada menu layanan informasi.

BKN juga menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Teknis tahun 2022 dapat rampung hingga Juni 2023.

Selain mengeluarkan informasi jadwal pendaftaran, BKN tak hentinya menghimbau peserta seleksi agar hanya merujuk pada informasi resmi milik Instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.

Sementara Kepala BKPSDM Manggarai Timur, Dra. Yustina Ngidu yang dihubungi melalui telpon seluler, Rabu (21/12-2022) menyampaikan tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur tidak mengusulkan PPPK Teknis.

“Tahun ini kita hanya mengusulkan tenaga kesehatan dengan guru,” kata Kepala BKPSDM Matim menjawab Delegasi Com.

//delegasi(Pieter Lisong)

Komentar ANDA?