BNN Canangkan Dua Kelurahan di NTT Bersih Narkoba

  • Bagikan
Ketua Tim Relawan Kel Oesapa, Germanus Wisung dan Ketua Tim Relawan Alak, Jibrael Mafo foto bersama Kepala BNN RI, Heru Winarko dan Wakil Walikota Kupang, Herman Man.//Foto: Delegasi.Com(ger wisung)

KUPANG, Delegasi.Com – Badan Narkoba Nasional RI mencanangkan dua kelurahan di Nusa Tenggara Timur bebas rarkoba (Bersinar).

Hal itu ditandai dengan dideklarasi  pencanangan  oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Drs. Heru Winarko di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu(30/10/2019).

Heru Winarko dalam sambutannya di hadapan relawan anti narkoba se-Kota Kupang, mengatakan, peran para relawan adalah membantu BNN dalam mengatasi terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan kelurahan masing-masing.

Kepala BNN, Heru Winarko dan Wakil Walikota Kupang, Herman Man memasang Pin kepada Ketua Tim Relawan Bersinar Kel Oesapa, Germanus Wisung, Ketua Tim Relawan Alak, Jibrael Mafo//Foto: Delegasi.Com(ger wisung)

 

BNN telah menetapkan dua kelurahan yaitu Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) pada 2019.

Kelurahan Oesapa merupakan kelurahan yang pernah memiliki catatan terjadi kasus narkoba dengan populasi penduduk yang cukup padat dengan mayoritas penduduknya merupakan mahasiswa serta nelayan.

Sementara itu Kelurahan Alak merupakan salah satu kelurahan di kawasan pelabuhan laut Kota Kupang yang masuk dalam daerah yang rawan terhadap terjadinya peredaran narkoba.
​​​​​​
Menurut Heru, peran relawan anti narkoba sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

Kepala BNN RI, Heru Winarko foto bersama para lurah dan camat se Kota Kupang//Foto: Delegasi(ger wisung)

 

Ia berharap keberadaan relawan anti narkoba yang telah dibentuk menjadi ujung tombak BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Apabila ditemukan pengguna narkoba agar segera berkoordinasi dengan BNN atau pihak Kepolisian untuk kepentingan penanganan lebih lanjut,” harapnya.

 

//Delegasi.Com(ger wisung)

Komentar ANDA?

  • Bagikan