Categories: Sosbud

BNPB NTT Realisasi Dana Bantuan Perbaikan Rumah Akibat Seroja

KUPANG, DELEGASI.COM Dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana seroja yang terjadi pada Bulan April 2021 lalu, telah ditransfer kepada 53.400 rumah rusak milik warga di 16 kabupaten/kota.

Adapun 16 kabupaten/kota yang mendapat dana stimulan antar lain Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Malaka, Belu, Alor, Lembata, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Timur, Sabu Raijua, Rote Ndao dan Kota Kupang.

BACA JUGA:

Ulama-Umara sepakat Wujudkan Visi Pembangunan NTT

Wali Kota dan Ny. Hilda Rayakan Momen Ulang Tahun Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

Mekanisme penyaluran dana stimulan perbaikan rumah akibat seroja selanjutnya diatur oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Kepala Pelaksana BPBD NTT, Ambrosius Kodo seperti dilansir Pos Kupang, Selasa(18/1) menjelaskan 16 kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan realisasi bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat seroja di wilayahnya

 

“BPBD setempat mengatur petunjuk teknis realisasi dana stimulan perbaikan rumah seroja termasuk mendata nama penerima sesuai rekomendasi BNPB kemudian disahkan dengan SK Bupati/Walikota,” jelas Ambrosius.

Terkait perbaikan rumah rusak akibat bencana Seroja, BPBD setempat dapat mengatur perbaikannya melalui opsi kontraktual atau swakelola.

“Perbaikan rumah warga yang rusak akibat Seroja, BPBD setempat dapat memilih perbaikannya melalui mekanisme kontraktual atau menyerahkan kepada pihak ketiga untuk memperbaiki sesuai jumlah dana yang tersedia” jelasnya.

Sedangkan perbaikan rumah rusak secara swakelola dengan menyalurkan bantuan kepada pemilik rumah untuk melakukan perbaikan secara bersama-sama sesuai besaran nilai uang berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya,” tambah Ambrosius.

Terkait penyalurannya, BPBD bekerjasama dengan bank penyalur bantuan akan merealisasikan dana langsung ke rekening penerima sesuai data yang dikeluarkan oleh BNPB. Adapun nilai realisasi dana stimulan realisasi bagi rumah rusak terdampak seroja dengan ketentuan sebesar Rp 25 juta untuk kategori rusak berat, Rp 10 juta untuk kategori rusak sedang, serta Rp 5 juta untuk kategori rusak ringan.

//delegasi(*/hermen)

 

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

9 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago