Categories: BeritaEkbis

BPAD NTT Gencar Sosialisasi Pergub  Amnesty Pajak Kendaraan

DELEGASI.COM, WAINGAPU – Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Nusa Tenggara Timur gencar melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 105 Tahun 2022, tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor.

Keringanan Pajak yang diberikan berupa, Bebas seluruh Denda PKB, Bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya yang disertai dengan pemotongan sebesar 10 persen pokok PKB, khusus kendaraan mutasi dari luar wilayah NTT dan yang terkahir adalah Pemberian diskon dari 2 persen sampai dengan 4 persen bagi pemilik kendaraan yang taat membayar Pajak sebelum tanggal jatuh tempo dari 1 hari sampai dengan 90 hari lebih awal.

Hal ini, disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Ptovinsi Nusa Tenggara Timur Alexon Lumba, SH, M.Hum didampingi Sekretaris BPAD Drs.Frory Napal, MM dan Kepala Bidang Pendapatan Satu, Ronal Amapiran, SE di ruang kerja Kepala Badan Pendapatan pada Senin, 14. November 2022.

Disebutkan Alex Lumba, bahwa Pergub  Keringan diberikan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) NTT yang ke 64 Tahun 2022, berlaku sejak dari tanggal 07 November hingga 22 Desember 2022.

Sekretaris Badan Pendapatan Drs.Flory Napal, MM //foto: delegasi.com(Dok. OMAR)

Ditambahkannya bahwa keringanan yang diberikan sangat meringankan para pemilik kendaraan yang telah menunggak PKB dari satu hingga 5 Tahun,karena yang dihitung hanya pokok Pajaknya saja sementara sanksi administrasi berupa denda tidak dihitung atau dibebaskan.

Dengan adanya pemberlakuan Keringanan,diharapkan, kendaraan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang masih berplat luar Wilayah NTT atau belum melakukan proses Bea Baljk Nama Ke Alamat Nusa Tenggara Timur untuk segera mengalihkan ke alamat NTT, sehingga memiliki kontribusi dan tanggung jawab membangun NTT melalui pajak kendaraan yang dibayar. Sadar dan taat pajak kendaraan sama dengan membangun NTT, demi mewujudkan NTT Bangkit, NTT Sejahtera ko

Dilanjutkannya bahwa, Sejak tanggal 4 November 2022,  telah berkoordinasi dan menginstruksikan para Kepala UPTD Pendapatan Daerah, di 22 Kabupaten dan Kota, untuk segera menindaklanjuti dan  meneruskan informasi ke semua masyarakat pemilik kendaraan bermotor dengan tetap membangun kerja sama dengan Stakeholder di Kabupaten dan Kota.

Selain itu, juga kita menggandeng para  Tokoh Agama untuk menyampaikan melalui mimbar – mimbar Agama, informasi melalui media cetak, media online, Radio dan juga penyebaran stiker, leaflet dan juga menggunakan penyampaian informasi menggunakan Pengeras suara.

Tujuannya agar semua masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatka.masa.pemberlakuan Amnesty PKB, karena setelah masa pemberlakuan selesai, akan diberlakukan secara normal sesuai aturan yang berlaku,, yang tentunya akan membebankan dalam pelunasan PKB maupun proses Bea Balik Nama, tutupnya.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago

Terima Amplop Isi Uang, Lely Amtiran Akui Daniel Taimenas Sebut Titipan Melki Laka Lena

Delegasi.com - Warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Lely Amtiran yang menerima uang…

2 minggu ago