OPINI  

BPP NTT Fasilitasi Tapal Batas Kota dan Kabupaten Kupang

Avatar photo
Kepala BPP Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi diskusi bersama tokoh masyarakat dari Kabupaten Kupang di ruang kerjanya, Selasa(4/12/2019) //Foto : Delegasi.Com(ger wisung)

KUPANG, DELEGASI.COM – Badan Pengelola Perbatasan Provinsi (BPP) Nusa Tenggara Timur segera memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang untuk membahas tapal batas kedua wilayah itu, pada 18 Desember mendatang.

Pertemuan itu adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 2 Oktober lalu di Bogor dan di Kupang.

Demikan dikatakan Kepala BPP NTT Linus Lusi kepada DELEGASI.COM di Kupang, Selasa(4/12/2019).

Menurut Linus Lusi, pertemuan lanjutan ini penting mengingat pertemuan sebelumnya kedua belah pihak antara Bupati dan Wali Kota belum serius membahas soal sejarah kedua wilayah itu.

Linus Lusi mengatakan pada prinsipnya urusan tapal batas kedua wilayah merujuk pada sejarah awal pemebentukan Kotamadya kupang sesuai UU No 5 tahun 1996, yakni batas wilayah Kotamadya Kupang meliputi  sebagian wilayah kecamatan Kupang Barat ada tujuh desa dan sebagian wilayah Kupang Tengah ada 8 desa diantaranya desa Penfui dan Desa Naimata.

Naum dalam perjalanan pemkab Kupang memekarkan Desa Baumata menjadi Desa Baumata Barat dan Desa Baumata Utara serta desa  Penfui Timur.

“Jika dilihat dari kondisi kekinian ketiga wialayah ini masuk dalam peta batas kota Kupang, termasuk di dalamnya  bandara El – Tari penfui sebagain besarnya masuk ke wilayah kota Kupang,” kata Linus Lusi.

“Seharusnya  pemerintah Kabupaten Kupang memahami kondisi kekinian yang terjadi. Kami mengajak Bupati dan Walikota untuk mendudukan kembali sejarah status wilayah dan menunggu keputusan dari gubernur,”.

Linus Lusi menjelaska sebenarnya sejak tahun 2014 soal tapal batas kedua wilayah ini sudah difasilitas pemerintah provinsi. Dan tahun 2019 ini diharapkan batas wilayahnya sudah tuntas.

“Seperti segmen Nasipanaf yang meliputi bandara El Tari, Desa Penfui Timur dan segmen Nasipanaf yang sudah terbentuk menjadi desa Baumata Barat dan Baumata Utara bisa di tuntaskan,  sehingga target segmen perbatasan  sudah tuntas.

//delegasi(ger wisung)

Komentar ANDA?