LARANTUKA, Delegasi.Com – Bupati Flores Timur Antonius H. Gege Hadjon, ST telah telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan dengan “Sapta Keluarga Lamaholot Peduli Pendidikan”.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga di satuan Pendidikan tingkat Kabupaten Flores Timur, bertempat di aula gedung Multi Event Hall, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka 13 September lalu.
Hadir pada acara sosialisasi tersebut, Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr. Sukiman. M.Pd, Kepala Dinas PKO Kaupaten Flores Timur, Drs. Bernard B. Keda, M.Pd; Ketua TP. PKK Kabupaten Flores Timur, Ny. Lusia Hadjon, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Para pengamat Pendidikan dan Para Kepala sekola TK, SD, SMP se-Kabpaten lores Timur.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada penyelengaraan pendidikan; Pemerintah Daerah, kata Bupati Anton Hadjon telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan dengan “Sapta Keluarga Lamaholot Peduli Pendidikan”. Yakni 1. Orangtua wajib menjadwalkan jam belajar bagi anak sekolah yang ada di keluarga secara tetap; 2. Orangtua wajib menjadwalkan jam makan bersama anak minimal satu kali dalam sehari; 3. Orangtua wajib terlibat aktif dalam kegiatan Kelas Orang tua; 4. Orangtua wajib terlibat aktif dalam Kelas Inspirasi di Satuan Pendidikan.; 5. Orangtua wajib terlibat dalam kegiatan pameran karya siswa dan pentas kelas dan ; 6. Orangtua secara bersama wajib memilih satu tokoh dianggap cakap dan peduli terhadap pendidikan anak yang bertugas mengatur dan mengawasi jam belajar anak di lingkungan masing- masing dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan atau kelurahan; 7.Orangtua sebagai keluarga peduli, wajib membangun kerjasama pengembangan sumber daya manusia peserta didik di Satuan Pendidikan.
Tujuh prinsip tersebut menurut Bupati Anton Hadjon dirancang agar terbentuk kemitraan dalam penguatan pendidikan karakter anak dan juga memberi dukungan yang optimal terhadap proses pendidikan anak di sekolah, rumah dan masyarakat. Untuk itu Ia mengajak orang tua dan pelaku pendidikan di Flores Timur untuk bersama-sama Pemerintah Daerah mewujudkan Visi Selamatkan Orang Muda Flores Timur, menuju Flores Timur Sejahtera dalam Bingkai Desa Membangun Kota Menata. “Semoga anak-anak Lamaholot Flores Timur dapat tumbuh dan berkembang sehat, cerdas dan mandiri serta berbudi pekerti luhur, dan Kiranya kebijakan “Sapta Keluarga Lamaholot Peduli Pendidikan” ini memberi spirit kepada keluarga keluarga Lamaholot untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Flores Timur, ujar Bupati Anton Hadjon.
//delegasi(*/BBO)