Menurut Bulet Ruron, membicarakan stunting, berikut menemukan solusi penyelesaiannya, sudah barang tentu harus menjadi kesadaran dan tanggung jawab bersama dari semua pemangku kepentingan.
Akhir-akhir ini pemerintah telah dan sedang giat-giatnya melakukan penanggulangan stunting melalui slogan besar “Flotim Gempur Stunting”, indikasi pokoknya adalah pemerintah memandang urgen melakukan sentuhan penanganan dan penanggulangan stunting.
Pada kesempatan itu pemerintah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS) yang senantiasa berjalan beriringan dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur sebagai mitra “gempur stunting”.
“Harapan terbesar pemerintah adalah bagaimana masalah stunting ini boleh digempur secara gotong royong oleh kita semua,” ujarnya.
Sementara itu Direktur YPPS Melki Kolibaran dalam laporan panitia mengatakan stunting saat ini menjadi urusan semua orang baik pemerintah maupun swasta, serta menjadi urusan dalam rumah tangga untuk melahirkan Flores Timur yang sehat dan cerdas di masa depan. Sejak 2016 YPPS melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur tentang stunting dan terbentuk forum pangan dan gizi yang berujung pada deklarasi “gempur stunting.” Lokakarya ini pernah dilakukan di 12 desa dan berjalan baik sehingga kami bersepakat untuk mengulangi kegiatan yang sama ini terhadap 20 desa.
Tujuan dari kegiatan ini, kata Melki untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang mal-nutrisi yang menyebabkan stunting, agar Pemerintah Desa dapat memahami kewenangan desa dalam pencegahan stunting, mengintegrasi isu mal nutrisi dalam RAPBDes, dan minimal membawa rancangan kasar untuk membuat kegiatan-kegiatan menurunkan stunting yang akan dikerjakan tahun depan.
//delegasi(*/BBO)