LABUAN BAJO, DELEGASI.COM – Bupati Manggarai Barat, diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Selasa, 29 September 2020.
Selain Bupati Dula, sejumlah saksi yang ikut diperiksa antara lain mantan Sekda Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang H. Ramang Ishaka, Mantan Sekda Rofinus Mbon, Ambrosius Sukur Kabag Tapem Mabar, Laurensius Y. Ambo, Karolus Gopa, Kepala BPN Mabar Abel A. Mau dan Donatus Endo seorang mantan pensiunan Kabupaten Manggarai.
“Mereka diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim, ketika dikonfirmasi Selasa, 29 September 2020.
Abdul Hakim menyebutkan mereka diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah seluas 30 hektare milik pemerintah daerah yang berlokasi di Kerangga Toro Lemba, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Pantauan media ini, sekitar pukul 09.55 Wita, Bupati Dula keluar dari kantor Bupati menggunakan mobil dinas EB 1 G. Saat berjalan menuju mobil dinasnya, VN sempat menyapa dan Bupati hanya mengangguk. Hanya sekitar tiga menit, Bupati Dula tiba di kantor Kejari Mabar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT Abdul Hakim yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa Tipidsus Kejati NTT juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Mabar yaitu Sekda Ismail Surdi, Asisten I, Kepala Bidang Aset, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur dan ahli waris Ramang Ishaka.
Selain itu, sejumlah mantan pejabat Pemkab Mabar dan Manggarai juga diperiksa. Antara lain, mantan ASN Manggarai Frans Paju Leok (pejabat Sekda Manggarai), Donatus Endo, mantan ASN Mabar Rofinus Mbon, Laurensius Ambo, Karolus Gopa, dan Kepala BPN Mabar Abel Mau.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap asal usul lahan milik pemda seluas 30 hektara yang kini telah diklaim sejumlah pihak dan menjadi hal milik. Semua mengaku sebagai pihak yang menerima lahan itu dari Haji Ishaka, hanya tahunnya yang berbeda.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mabar, Ambrosius Syukur mengaku ia bersama Bupati Dula memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan terkait masalah tanah di Batu Gosok.
“Benar Pak pagi ini kami ada keluar sedikit. Ada urusan ke kantor Kejaksaan, dipanggil untuk memberikan keterangan masalah tanah Batu Gosok yang menjadi aset Pemkab Manggarai Barat itu,” ujar Ambros.
Frans Leok, mantan pejabat Sekda Manggarai menceritakan, dulu ketika dirinya menjabat sebagai Asisten 1, Ia pernah ditugaskan untuk mengukur tanah seluas 30 hektare saat dilakukan penyerahan dari fungsionaris adat Nggorang.
“Saya hanya ditanya seputar itu, dan saya katakan memang itu dulu penyerahan untuk Pemda (tanah seluas 30 hektare),” kata Frans Leok ketika dikonfirmasi.
Frans menyayangkan jika aset tanah tersebut jatuh ke tangan pihak lain. Ia meminta agar siapapun yang memindah tangankan atau mengambil dengan menyerahkan secara sepihak, semestinya di proses hukum. “Harus di proses sehingga aset itu bisa di kembalikan,” tegasnya.
Dikabarkan, tanah tersebut kini telah diklaim sejumlah pihak dan menjadi hak milik. Semua mengaku sebagai pihak yang menerima lahan itu dari Haji Ishaka, dengan kurun tahun yang berbeda.
Belum lagi yang tengah ramai diperbincangkan di Labuan Bajo saat ini juga terkait klaim Haji Muhammad Adam Djudje, seorang warga yang berdomisili di Labuan Bajo. Informasi lain juga menyebutkan bahwa sebagian dari lahan di Kerangan itu adalah milik Ahli Waris Raja Pota.
//delegasi (*/agus T)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…