VIVA.co.id – Sebanyak 517 orang peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengikuti seleksi tes tertulis yang bertempat di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2016.
Peserta yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi tertulis ini terdiri atas 300 orang calon anggota KPU dan 217 orang calon anggota Bawaslu. Seleksi tertulis terdiri atas soal pilihan ganda dan esai. Tes tertulis dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Ketua tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Saldi Isra mengatakan, seleksi tertulis menyangkut pengetahuan peserta terkait tata kelola pemilu. Yang kedua, ada perbedaan antara KPU dan Bawaslu menyangkut kewenangan KPU dan Bawaslu serta ketiga terkait studi kasus.
“Tes tertulis pertama pengetahuan seputar tata kelola pemilu. Yang kedua ini beda KPU dan Bawaslu, kewenangan. Ketiga studi kasus. Tadi soalnya ada pilihan ganda. Ini esai yang menyangkut tiga komponen tadi,” kata Saldi Isra di lokasi seleksi.
Saldi juga menjelaskan, selain tes dengan soal pilihan ganda dan esai, para peserta juga menyerahkan makalah yang sudah dibuat oleh masing-masing peserta seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.