LARANTUKA, DELEGASI.COM – Gerak cepat sejumlah Kepala Desa di Flotim ‘menutup’ desanya, seperti Desa Oyangbarang, Wolan Ulumado, Lewotobi Ile Bura, Riangrita Ile Bura, dan Riangbura Ile Bura Flores Timur, untuk cegah sebaran virus Corona mulai diberlakukan.
Kades Oyangbarang, Laurensius Lega Ama,SH misalnya, melarang semua warganya untuk keluar desa, maupun pihak lain yang memasuki wilayahnya patut untuk mencegah sebaran Virus Corona patut diapresiasi.
Apalagi, letak Desa Oyangbarang yang berada di Trans utama Tobilota-Waiwerang Pulau Adonara adalah jalur utama yang setiap saat dilalui.
Instruksi Kades Lega Ama ini dikeluarkan Senin, 23 Maret 2020.
Larangan ini berlaku sejak Selasa, 24 Maret hingga 06 April 2020.
Ada 5 point penting yang diintruksikan Kades Lega Ama yakni, Warga dilarang keluar dari wilayah Desa Oyangbarang selama 14 hari kedepan, sejak Selasa 24 Maret hingga 06 April 2020.
Kedua, Warga yang mau bepergian keluar wajib lapor ke Pemdes Oyangbarang.
Ketiga, Warga Oyangbarang maupun Orang lain yang mau masuk Desa Oyangbarang, wajib kantongi Surat Keterangan Bebas Orang Dalam Pantauan, yang dikeluarkan Puskesmas atau Rumah Sakit.
Keempat, Ketua RT dan Anggota Linmas wajib pantau warga maupun orang lain yang keluar masuk dari dan ke wilayah Desa Oyangbarang.
Kelima, Barang siapa yang tidak mengindahkan Instruksi ini akan ditindak tegas oleh Pemdes, Linmas, Pospol dan Babinsa.
Kades Lega Ama kepada wartawan saat dihubungi nyatakan, pihaknya harus ambil langkah cepat ini mengingat Desa Oyangbarang merupakan salah satu Desa yang setiap saat dilewati karena berada di jalur utama Trans Waiwerang-Tobilota.
“Sangat rentan sebaran virus mematikan ini. Sehingga diharapkan semua pihak bisa mematuhinya. Dengan cara ini kita bisa saling menolong. Apalagi, dengan berbagai keterbatasan Pemda Flotim saat ini,”pintanya.
Pantauan Media dan sesuai info yang diperoleh, hal yang sama juga mulai berlaku di beberapa desa di Ile Bura seperti Desa Lewotobi, Riangrita, Nobo dan Riangbura.
Pembatasan keluar masuk desa mulai berlaku, Selasa 24 Maret 2020.
Untuk Desa Lewotobi, Riangrita dan Riangbura, sejak Senin, 23 Maret 2020, Pihak Pemdes sudah mengeluarkan himbauannya.
Lewotobi sendiri dimulai Selasa, 24 Maret 2020 Sore dengan ritual adatnya.
Sedangkan Riangrita juga mulai melarang siapapun dari luar tak boleh bertamu di rumah warganya.
Sementara, ritual adat bersih dan jaga kampung mulai dibuat pukul 19.00 Wita malam, Selasa, 24 Maret 2020.
Demikian pula dengan Kampung lain di Adonara seperti Lamapaha. //delegasi (BBO)
Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…