ATAMBUA,DELEGAASI.COM – Metrologi ini untuk melindungi kepentingan umum melalui jaminan kebenaran pengukuran dan adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuraan, standar ukuran, metode pengukuran, dan alat alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Pemkot Kupang memiliki alat lengkap untuk tera dan tera ulang serta tenaga teknis berlisensi dan profesional sehingga layak bagi Pemerintah Kabupaten Belu untuk bekerja sama dengan Pemkot Kupang.
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, Pemkot menjalin kerjasama dengan Pemkab Belu dalam bidang pengukuran tera, tera ulang dan metrologi. Tujuannya untuk melindungi kepentingan umum melalui jaminan kebenaran pengukuran ketika masyarakat membeli barang seperti, beras, gula, BBM dan jenis barang lainnya.
Dengan adanya MoU ini dapat meminimalisir permainan takaran/timbangan di kalangan pedagang dan menjamin masyarakat untuk mendapatkan barang dagangan dengan takaran yang sesuai.
Bupati Belu, Willybrodus Lay mengapresiasi perjanjian MoU pengukuran tera dan tera ulang karena selama ini masyarakat pun kurang paham dengan pengukuran tera dan tera ulang beberapa barang konsumsi dan BBM.
“Kami mendapat banyak keluhan setiap kali masyarakat membeli bahan makanan yang menggunakan ukuran timbangan kiloan atau pun membeli BBM kurang dari tarakan liter”, tutur Bupati Willy Lay, dilansir pos kupang.com.
Melalui kerjasama ini diharapkan mampu menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat konsumen agar tidak mengalami kerugian saat membeli barang kebutuhan konsumsi.
Menurut Willy Lay, melalui MoU ini, masyarakat Belu juga mendapatkan edukasi terkait pengukuran tera dan tera ulang yang benar serta dapat mengantisipasi kecurangan oknum pedagang yang nakal.
//delegasi (*/tim)