OPINI  

Dana Pemberdayaan Harus Bermanfaat bagi Masyarakat Flotim

Avatar photo
LARANTUKA, DELEGASI.COM –Pembentukan Bumdes di setiap desa adalah salah satu cara yang terus digenjot oleh Pemerinta Daerah saat ini. Hal ini dimaksudkan  agar  dana pemberdayaan yang ada di desa benar-benar dikelola secara baik melaui Bumdes, sehingga  bermanfaat bagi masyarakat.  Pola pelaksaannya  pun  semuanya ditarik ke dalam Bumdes dan menjadi unit usaha dari Bumdes sehingga bisa menambah modal di dalam Bumdes tersebut.  Hal itu dikatakan Bupati Flores Timur Antonius H. Gege Hadjon, ST saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program-Program Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Flores Timur di Aula Paroki Maria Pembantu Abadi Weri, Rabu (27/11). Hadir Pada kesempatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rufus Koda Teluma, S.Sos, Kepala Dinas Perikanan Ir. Maria Irene Erna da Silva, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Apolonia Corebima, SE, M.Si, Para Camat, Para Lurah, Para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Flores Timur.

 

Sejak tahun 2010  di Flores Timur sudah ada program  Anggur Merah dan juga program Gerbang Emas di tahun 2013. Sebelumnya ada beberapa program pemberdayaan seperti PNPM. Pemberian program pemberdayaan ini menurut Bupati Anton Hadjon, bertujuan membuat perubahan ekonomi bagi masyarakat khususnya yang ada di desa, serta sejauh mana pelaksanaan program pemberdayaan ini terus dilaksanakan dan dijalankan disetiap desa penerima. Karena itu rapat koordinasi dan evaluasi ini dimaksudkan untuk mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan dan menemukan inovasi dan gagasan baru  yang disepakati bersama untuk dilaksanakan ke depan.

“Sekarang Perkembangan Bumdes di beberapa desa saat ini berjalan baik tapi juga ada desa yang Bumdesnya belum terlihat sama sekali. Ini menujukan bahwa desa tersebut belum ada niat untuk membentuk Bumdes. Ada juga desa yang tengah membentuk Bumdes. Modal yang diberikan dari dana desa untuk Bumdes, namun dikuatirkan akan habis di kegiatan operasional, ujar Bupati Anton Hadjon.  Karenanya Ia berharap, Bumdes harus dikelola dengan baik. Operasional, gaji para pelaksana Bumdes tidak boleh diambil seluruhnya dari belanja modal atau dari modal yang diberikan. Harus lebih besar diambil dari prosentase keuntungan dari usaha yang dilaksanakan. “Kita punya semangat bersama memanfaatkan dana-dana pemberdayaan untuk menggerakkan ekonomi di desa, kita mulai dari dana yang sudah ada di desa”, tegasnya.

//delegasi(tim)

Komentar ANDA?