Kupang, Delegasi.Com – PT Jasa Raharja(persero) NTT melakukan sosialisasi dengan delapan kepala desa di Kecamatan Kupang Tengah di Kabupaten Kupang, Senin (22/7/2018).
Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka sosialisasi UU 33 dan 34 Tahun 1964, dimana PT Jasa Raharja(persero) sebagai corong utama pelaksaan Undang-Undang tersebut .
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT menggandeng Polres Kupang dalam kegiatan yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Prastio Surahmanto,SE,QIA memberikan Transfer Knowledge kepada para pucuk pimpinan di setiap desa agar disampaikan kepada masyarakat tentang Posisi Strategis Jasa Raharja sebagai corong pelaksana Undang – Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964.
Kasat Lantas Polres Kupang, Andri Aryansyah,S.IK yang juga hadir sebagai Narasumber dalam kesempatan tersebut menyoroti perilaku pengendara di jalan raya yang tidak tertib sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.//delegasi(ger)
Editor: Hermen Jawa
Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…
Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…
Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…
Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…
Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…
Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…