Categories: Polkam

Demi Kepentingan Pemilu, 217 Penghuni Lapas Kupang Rekam e-KTP

Kupang, Delegasi.Com – Sebanyak 217 penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Penfui- Kupang melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) eletronik untuk kepentingan pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 17 April mendatang.
Ketua Divisi Penindakan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Jemris Fointuna sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Jumat (18/1/2019).

Ia mengatakan, perekaman KTP eletronik untuk 217 penguhuni lapas dimaksud telah dilaksanakan pada Kamis, 17 Januari. Perekaman yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang itu sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri bernomor 471.13/539/ Dukcapil, tertanggal 10 Januari 2019 bersifat penting. Surat tersebut berperihal Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak KTP elektronik di Lapas/Rutan. Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Adminduk itu, berisi selain sebagai upaya sadar administrasi kependudukan, juga sebagai bagian dari upaya mengakomodasi kepentingan hak warga negara untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu nanti.

“Mereka yang direkam data dirinya tersebut, akan dimasukan dalam data pemilih tambahan agar bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu nanti,,” kata Jemris.

Ia menyampaikan, selain surat edaran Mendagri dimaksud, Kementerian Hukum dan HAM dalam suratnya juga memerintahkan hal senada di lingkup Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Dua surat menteri itulah yang menjadi dasar pelaksanaan perekaman bagi penghuni lapas.
Jemris menyatakan, perekaman KTP hanya dilakukan bagi penghuni asal daerah Kota Kupang karena yang melaksanakan perekaman adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang. Sehingga yang melakukan perekaman berjumlah 217 orang dari total jumlah penghuni di Lapas Klas 1A Kupang sebanyak 618 orang. Ada sebanyak 363 orang penghuni yang bukan merupakan warga Kota Kupang.

“Sebenarnya penghuni lapas asal warga Kota Kupang sebanyak 155 orang. Namun 26 orang diantaranya, telah melakukan perekaman KTP elektronik,” papar Jemris.

Ia berharap, dengan pelaskanaan perekaman KTP elektronik dimaksud, para warga binaan nantinya bisa memanfaatkan hak suaranya pada hari pelaksanaan pemungutan suara, 17 April 2019 mendatang. Semua warga negara punya hak sama menggunakan hak pilihnya sesuai undang-undang sehingga pemerintah melakukan upaya ini.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

24 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago