KUPANG, Delegasi.Com – Para pendemo yang terdiri dari beberapa elemen mahasiswa melakukan aksi demontrasi ke Kantor Gubernur NTT, Selasa (24/9/2019).
Pengunjukrasa minta Gubernur NTT Jangan Hanya Omong Besar. Pengunjukrasa itu terdiri dari Front Perjuangan Rakyat (FPR), Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan beberapa organisasi kemahasiswaan lainnya, seperti Hipmalbar dan Ipmalaya.
Kelompok mahasiswa tersebut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTT, Selasa, (24/9/2019).
Pantauan wartawan, seperti dirilis pos kupang.com, para pengunjukrasa itu tiba di Kantor Gubernur NTT sekitar pukul 10.30 Wita.
Para pendemo yang berasal dari beberapa organisasi kemahasiswaan itu datang dari sejumlah kampus di Kupang.
Dalam aksi tersebut, para pendemo membawa baliho dan beberapa atribut demonstrasi lainnya.
Spanduk yang dibawa itu bertuliskan ‘Hari Tani Nasional 24 September 2019 – Perkuat organisasi Rakyat lawan tindakan fasis Jokowi-JK dan kembalikan tanah untuk rakyat’
Beberapa karton lainnya, bertuliskan, Tolak Keputusan Gubernur NTT , tegakan UU No 16/2007 tentang Pembentukan SBD, Cabut UU pendidikan tinggi No 12/2012, usut tuntas kasus kematian Poro Duka.
Saat para pengunjukrasa itu tiba di depan Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, mereka langsung melakukan orasi.
Saat berorasi mereka mengatakan tetap konsisten untuk melakukan audiens dengan Gubernur NTT.
Para demonstran juga menyoroti kasus kematian Poro Duka di Sumba Barat.
“Waktu Gubernur kampanye di Sumba Barat dan berkunjung ke rumah keluarga, gubernur telah berjanji akan membantu pengusutan kasus tersebut. Tapi sampai saat ini, sesuai dengan fakta dan realita, ternyata Gubernur hanya omong banyak,” tuding salah seorang pendemo.
Disebutkan pula bahwa saat pemilihan gubernur NTT yang lalu, mereka adalah salah satu kelompok yang mendukung Viktor Laiskodat sebagai Gubernur NTT.
Tapi setelah terpilih, justeru Gubernur Viktor Laiskodat belum melakukan banyak hal seperti yang dijanjikan semasa kampanye lalu.
Orator itu juga menyebut bahwa saat ini pemerintah mudah sekali melakukan klaim dengan menyebutkan banyak lokasi sebagai tanah milik pemerintah.
Beberapa kasus di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), seperti kasus tanah di Pubabu, sampai saat ini belum tuntas.
Area hutan juga diklaim oleh Pemprov NTT sebagai tanah milik pemerintah.
//delegasi(*/hermen jawa)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…