“Untuk menghentikan kasus itu, pelaku diduga menyogok tim penyidik (polisi) dengan mengirim puluhan ekor ayan dan ikan bandeng”
Kelompok Cipayung Plus Kupang
Kupang, Delegasi.Com – Proses hukum kasus dugaan budak seks terhadap SM (16), siswi SMA asal Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT hingga kini belum juga menemukan titik terang.
Keluarga korban bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kupang seperti diberitakan Liputan6.com menggelar aksi demontrasi di Mapolda NTT. Aksi itu mengusung tema “Save Susan”.
Dalam aksi itu, keluarga korban, Yerim Kiuk mengungkapkan adanya konspirasi busuk pelaku, Zainal Albar dengan penyidik Polres Kupang.
Ia mengungkapkan, dalam proses penyelidikan kasus itu, Zainal Albar kerap mengirim puluhan ekor ayam dan ikan bandeng untuk polisi.
“Kami lihat langsung pelaku bagi-bagi ikan bandeng. Setelah beberapa hari pelaku bagi-bagi 60 ekor ayam untuk polisi,” ujar Yerim, Jumat (2/8/2019).
Selain pembagian makanan, kata dia, seorang penyidik Polres Kupang belum lama ini menemui korban dan meminta korban segera menarik laporannya.
“Sebagai keluarga kami tidak percaya lagi kasus ini ditangani Polres Kupang,” tegasnya. Ia mengaku kecewa karena kasus ini sudah dilaporkan keluarga ke Polda NTT namun prosesnya belum ada kejelasan.
Ketua GMKI Cabang Kupang, Ferdinand Umbu Tay meminta Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Kupang karena dinilai tidak becus menangani kasus itu. Ia meminta Kapolda NTT segera mengambil alih kasus yang sedang ditangani penyidik Polres Kupang.
“Keluarga korban sudah tidak ada kepercayaan lagi. Kapolda harus bersikap tegas agar pelaku harus diadili,” ujar dia.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Aleksander Aplungi membantah Polda NTT mendiamkan kasus itu. Menurut dia, kasus itu sedang diproses dan telah digelar di Polda NTT beberapa hari lalu.
Dalam gelar itu, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, belum ada keterangan saksi-saksi yang mendukung keterangan korban. Untuk mengungkap siapa pelakunya, polisi harus menunggu korban melahirkan untuk dilakukan uji DNA.
“Korban juga punya pacar, sehingga kita butuh tes DNA. Lewat tes DNA, pelakunya akan terungkap,” katanya.
Adanya dugaan persengkokolan polisi dengan Zainal Albar ditanggapi Kapolres Kupang, AKBP Indra Gunawan. Menurut dia, sebagai negara demokrasi siapa saja boleh menyampaikan aspirasinya sepanjang sesuai katentuan yang berlaku.