Jakarta, Delegasi.Com- Partai Demokrat dan Gerindra menuding Presiden Joko Widodo telah melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Hal tersebut menanggapi beredarnya foto sebuah papan reklame yang memuat gambar Jokowi tengah mengendarai motor ‘chopper’, dengan tulisan ‘Jokowi itu keren & gaul, #2019TetapJokowi’.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, baliho tersebut terlihat di dua titik. Pertama, di jembatan penyebrangan orang (JPO) dekat Sumatera Ekspress yang terletak di Jalan Haji Burlian. Sedangkan yang kedua, di JPO dekat fly overJalan Jenderal Sudirman depan Rumah Sakit Bhayangkara.
Di Jalan Haji Burlian, baliho Jokowi terletak di bagian depan dan belakang JPO.
Ukurannya masing-masing setengah dari ukuran jembatan itu. Sementara yang di Jalan Jenderal Sudirman adalah yang paling besar. Baliho Jokowi menutupi seluruh sisi muka dari JPO.
Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan beredarnya baliho Jokowi yang dipasang di jalan-jalan adalah bentuk kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU. Ferdinand menyebut Jokowi selaku petahana seharusnya taat pada aturan main.
“Fakta bahwa ini, justru petahana mendahului jadwal yang ditetapkan oleh KPU,” kata Ferdinand kepadaCNNIndonesia.com, Senin (27/8/2018).
Lihat juga: Baliho #2019TetapJokowi ‘Keren & Gaul’ Hiasi Kota Palembang
Dalam tahapan Pilpres 2019 yang telah ditetapkan KPU, masa kampanye baru dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
Kampanye para calon ini berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, hingga pemasangan alat peraga berupa spanduk, baliho, dan lain-lain.
Ferdinand melanjutkan wajah Jokowi dengan tagar #2019TetapJokowi yang terpasang dalam papan reklame itu bermuatan kampanye. Politikus Demokrat itu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak keberadaan baliho yang kemungkinan tersebar di sejumlah jalan tersebut.
“Saya pikir Bawaslu harus segera menertibkan itu dan memberi teguran kepada capres Jokowi,” ujarnya.
Namun, Ferdinand menyangkal bila seruanh #2019GantiPresiden, baik lewat kaos, stiker maupun deklarasi terbuka sebagai bentuk kampanye pada Pilpres 2019. Ia mengklaim seruan itu sebagai aspirasi masyarakat yang menginginkan pemimpin baru pada pesta demokrasi lima tahunan esok.
“Jadi itu hak suara warga negara yang ingin presiden yang lebih baik dari yang sekarang,” kata dia.
Andre juga meminta Polri berani menyebut keberadaan baliho dengan wajah Jokowi dan tulisan #2019TetapJokowi sebagai kampanye di luar jadwal.
“Kan kampanye belum, ya seharusnya kan yang beginian kadiv humas mabes Polri mengomentari kampanye di luar jadwal. Kan kampanye belum ada,” kata Andre kepadaCNNIndonesia.
Andre kemudian menyoroti indikasi ketidaknetralan Polri dalam menyikapi gerakan #2019GantiPresiden. Menurutnya, Polri sangat reaktif dalam merespons gerakan #2019GantiPresiden yang bakal melakukan deklarasi di sejumlah daerah, seperti Pekanbaru dan Surabaya kemarin.
Sementara itu, kata Andre, Polri bakal mempersilakan dan mengawal setiap kegiatan yang berbau dukungan terhadap Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinannya. Padahal menurut Andre, ada indikasi kampanye di luar jadwal yang dilakukan Jokowi dalam acara tersebut.
“Kita mengindikasikan dari pernyataan, Kadiv Humas Polri saja ini dirasakan nuansa indikasi ketidaknetralan. Kan menyedihkan ya,” ujarnya.
//delegasi(CNNIndonesia)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…