Polkam  

Di NTT, Lima Kabupaten Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

Avatar photo
Wapres Ma’ruf Amin, memimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi NTT, Pada hari Minggu (17/10/2021), bertempat di ruang gubernur NTT,

Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), yaitu sebesar 1,9 dolar Amerika Serikat (AS) PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS, sebesar 2,5 dolar AS PPP per kapita per hari.

KUPANG, DELEGASI.COM- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah terakhir kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), K.H. Ma’ruf Amin. Wapres Ma’ruf Amin, tiba di Kupang pada Sabtu (16/10/2021).

Pada hari Minggu (17/10/2021), bertempat di ruang gubernur NTT, Wapres Ma’ruf Amin, memimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi NTT.

Demikian siaran pers Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang diterima media ini, Senin (18/10/2021).

Kunjungan kerja Wapres Ma’ruf Amin  terkait program kerja prioritas pemerintah pusat untuk pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2021.

Sebelumnya Wapres telah melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Wapres yang didampingi beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju, memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 di Provinsi NTT bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat,  Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi,dan Bupati Sumba Timur, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Rote Ndao, Bupati Sumba Tengah, Bupati Manggarai Timur. Para bupati yang hadir rapat  merupakan kepala daerah di lima wilayah prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem di NTT.

Baca Juga:

Istri Wapres Resmikan PKW Tenun Ikat NTT

Angka Stunting Masih Tinggi, Gubernur NTT : Kerja Kita Belum Maksimal

Dalam rapat kerja tersebut, Wapres meminta agar Gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di NTTagar bekerja keras.

Tujuannya, untuk memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan program, baik program pengurangan beban pengeluaran maupun program pemberdayaan.

Wapres meminta  gbernur dan para bupati agar memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing. Khususnya yang sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing.

Wapres mengatakan, dalam tahun 2021 ini yang tinggal tiga bulan lagi akan disiapkan bantuan berupa tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di lima  kabupaten prioritas di NTT, dengan menggunakan data yang ada sekarang.

Untuk program khusus 2021 ini, demikian Wapres, pemerintah akan menggunakan program yang ada, yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di NTT pada tahun 2021.

Wapres menegaskan, anggaran bukan masalah utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, karena anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah sudah mencukupi. Namun, tantangannya adalah bagaimana program tersebut konvergen dan terintegrasi dengan sasaran yang ditetapkan.

Konvergensi, jelas Wapres, merupakan faktor utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang tepat.

Setelah rapat kerja, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Wapres Ma’ruf Amin, meninjau showcase beberapa program pengurangan kemiskinan ekstrem yang dilakukan di lima kabupaten prioritas di NTT. Salah satu program yang ditinjau adalah program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Baca Juga:

NTT Penyumbang Stunting Terbesar Indonesia

Dinas PMD Berharap BUMDes Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Wapres menyampaikan bahwa yang terpenting adalah mencoba mensinergikan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

“Saya kira ide-ide yang muncul dan sesuai dengan tantangan dan kondisi di NTT. Kami ingin dalam menerapkan program yang lebih kontekstual yang sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Wapres. (Hallo Kupang/Hermen Jawa)

 

Mengacu pada Bank Dunia dan PBB

PEMILIHANlima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di NTT tahun 2021, didasarkan tidak hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.

Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), yaitu sebesar 1,9 dolar Amerika Serikat (AS) PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS, sebesar 2,5 dolar AS PPP per kapita per hari.

Khusus untuk lima kabupaten di NTT yang menjadi prioritas tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 212.672 jiwa, dengan total 89.410  rumah tangga miskin ekstrem.

Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Sumba Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,47 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 45.550 jiwa; Kabupaten Timor Tengah Selatan tingkat kemiskinan ekstrem 17.30 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 81.180 jiwa; Kabupaten Rote Ndao tingkat kemiskinan ekstrem 16,21 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 28.720 jiwa.

Kabupaten Sumba Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 21,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 15.820 jiwa; Kabupaten Manggarai Timur tingkat kemiskinan ekstrem 15,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 44.630 jiwa. (Hallo Kupang/Hermen Jawa)

 

Simak, Indikator Kesejahteraan Sosial Kemiskinan Ekstrem

INDIKATOR  Kesejahteraan Sosial Utama lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di NTT tahun anggaran 2021, antara lain tingkat pendidikan kepala rumah tangga, pekerjaan, infrastruktur dasar, akses keuangan dan sumber pembiayaan.

Pendidikan kepala rumah tangga miskin ekstrem di NTT yang tidak bersekolah mencapai 57,79 persen, lulusan SD sebesar 26, 04 persen, lulus SMP 2,55 persen, lulus SMA  12,14 persen, lulus perguruan tinggi (PT) sebesar 1,48 persen.

Sementara lapangan pekerjaan sebesar 55,82 persen  anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian. Infrastruktur dasar  rumah tangga miskin ekstrem yang mencakupi rumah, penerangan listrik, toilet, dan akses air minumlayak.

Terkait dengan infrastruktur dasar tersebut, tercatat 3,09 persen  tidak memiliki rumah sendiri, 6,94 persen tidak memiliki listrik, 46,06 persen tidak memiliki toilet, 40,42 persen tidak memiliki akses air minum layak.

Seeangkan akses keuangan dan sumber pembiayaan sebesar 30,37 persen penduduk miskin ekstrem memiliki aksesterhadap kredit/pembiayaan. Hanya 20,86 persen penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.

Sumber pembiayaan berasal dari KUR bank umum, BPR, koperasi, perorangan, pegadaian, leasing, KUBE/KUB, dan BUMDES.

//delegasi(Hermen Jawa)

Komentar ANDA?