Hukrim  

Diduga Curi Ternak di Perbatasan, WN Timor Leste Ditangkap TNI

Avatar photo
kasus
foto : Ilustrasi

Atambua, Delegasi.com – Yohanes Mali, warga Desa Juldapil, Sub Distrik Lolotoen, Distrik Suai, Negara Timor Leste, ditangkap warga Indonesia dan TNI Satuan Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 712/Wiratama, karena diduga mencuri ternak milik Desa Kewar, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 712/Wiratama ini dipimpin oleh Dansatgas Pamtas Letkol Inf Elvino Yudha Kurniawan mengatakan, warga Timor Leste itu masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dan diduga mencuri ternak peliharaan warga.

“Informasi yang kami terima, bahwa orang tersebut salah satu yang meresahkan masyarakat karena seringnya kehilangan ternak sapi,” ujar Elvino kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2017) malam.

Kejadian itu kata Elvino, bermula ketika anggotanya di Pos Kewar, mendapat informasi dari Kepala Desa Kewar bahwa ada laporan dari masyarakat Dusun Silala, melihat seorang warga asal Timor Leste masuk ke dusun mereka dan bertamu ke rumah warga setempat yang bernama Palco.

“Kemudian Komandan Pos Kewar Arif bersama lima orang anggota langsung menuju rumah yang dimaksud dan memeriksa identitas orang tersebut yang ternyata tidak membawa identitas maupun surat resmi,” katanya.

Selanjutnya sebut Elvino, yang bersangkutan (Yohanes) langsung dibawa oleh Danpos Kewar dan anggota ke pos.

Namun dalam perjalanan menuju Pos Kewar, banyak warga yang mengikuti dan akhirnya ada beberapa masyarakat yang melakukan pemukulan terhadap Yohanes, sehingga mengakibatkan luka bagian bibir dan kepala berdarah.

Melihat itu, Komandan Pos Kewar langsung memerintahkan anggota memanggil Kades Kewar agar dapat memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

Yohanes pun dibawa ke pos untuk diobati lukanya dan setelah itu baru dimintai keterangan.

Setelah berkoordinasi dgn Kades dan pihak Kepolisian Sektor Weluli, selanjutnya Yohanes pun dibawa ke Polsek Weluli untuk diamankan. “Saat ini Yohanes sudah diserahkan kepada pihak Konsulat Timor Leste di Atambua untuk proses deportasi,” sebut dia//delegasi(*kompas.com)

Komentar ANDA?