LARANTUKA-DELEGASI.COM–
Tensi perselisihan antara Kreditur PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Usaha Dana (BUD) versus Debitur Richardus Ricky Leo-Elisabeth Ede Keraf (Suami-Istri), berlanjut ‘panas’.
Niat ‘memaksakan’ cepat sita lelang aset Debitur ke Kantor Lelang Negara-Kupang, sepertinya kembali tersandung ‘batu wadas’.
Fatalnya, Tim Penilai Publik dari KJPP Ni Made Tjandra Kasih, Denpasar yang ditunjuk Pengadilan Negeri Larantuka, untuk melakukan penilaian terhadap obyek aset Debitur, diduga kuat telah melakukan pemalsuan dokumen, hasil Inspeksi Kamis, 06 Januari 2022.
Buntutnya, Debitur Elisabeth Ede Keraf (46), akrab disapa Lilis Keraf, telah mengambil langkah hukum melaporkan ke Mapolres Flotim, Jumad, 13/05/2022, Malam.
Lilis Keraf didampingi Tim Lembaga Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia Cabang Flotim, Lembata dan Alor, Gregorius Senari Durun, SH, (Advokad, red) dan Awak Media, tiba di Mapolres Flotim, sekitar pukul 19.00 Wita.
Dan, langsung masuk bertemu Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda. Berty Hatalaibessy.
Berkas laporan polisi dugaan pemalsuan dokumen, Kamis 06 Januari 2022, sebagaimana dilaporkan Lilis Keraf, tercatat : LP/B/110/V/2022/SPKT/POLRES FLORES TIMUR-NTT, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan: STPL/110/V/2022/SPKT.
Pantauan Media, Lilis Keraf langsung diambil keterangannya, usai melapor.
Belasan pertanyaan diajukan Tim Penyidik Polres Flotim.
Hingga sekitar pukul 21.30 Wita, Lilis Keraf bersama Tim PADMA Indonesia, meninggalkan Mapolres Flotim.
Dalam keterangan Pers di kediamannya, Lilis Keraf sampaikan, pihaknya sudah selesai melapor dan langsung diambil keterangannya.
“Benar, Saya sudah lapor dan langsung diperiksa.
Belasan pertanyaan diajukan ke Saya,”katanya sembari memperlihatkan STPLnya.
Ia menegaskan, selaku Debitur dan pemilik aset, prinsipnya menerima jikalau asetnya dilelang, asal sesuai aturan dan mekanisme.
Namun, pihaknya sangat tidak terima dengan adanya rekayasa dokumen penilaian terhadap obyek rumah miliknya, Kamis 06 Januari 2022 oleh Tim KJPP Ni Made Tjandra Kasih, Denpasar sesuai penugasan PN Larantuka, Rabu,05 Januari 2022, sebagaimana bukti yang dimilikinya.
Pasalnya, sebut Lilis Keraf, Tim KJPP Ni Made Tjandra Kasih, diketahui bahwa selama tahun 2022, khususnya pada Kamis, 06 Januari 2022, tidak pernah melakukan inspeksi ke rumahnya.
Apalagi, di dalam dokumen berani menulis ditemani dan diantar Richardus Ricky Leo, selaku pemilik rumah.
“Ini yang Kami laporkan untuk diselidiki.
Karena sangat merugikan Kami, apalagi nilai perhitungan obyek pun demikian.
Selain KJPP Ni Made Tjandra Kasih, Kami juga turut laporkan PT. BPR Bina Usaha Dana dan Kuasa Hukumnya Yoseph Pelipi Daton,SH, serta Pengadilan Negeri Larantuka,”terang Lilis Keraf, serius.
Pihaknya, sebut Lilis Keraf, menghargai hak Kreditur lakukan upaya lelang aset ke Kantor Lelang Negara di Kupang, namun tidak boleh dengan cara-cara seperti ini.
“Semua bukti pengakuan KJPP Ni Made Tjandra Kasih, telah dikantongi dan diserahkan ke Polisi.
Kami simpan semuanya dan akan dibuka,”tukasnya, lagi.
Dalam waktu dekat akan ke Kantor Lelang Negara Kupang, untuk lapor dan serahkan semua bukti dugaan manipulasi dokumen penilaian itu,”sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga akan laporkan Oknum PN Larantuka kepada PT. Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia, terkait keterlibatan dalam merekayasa dokumen tersebut.
Termasuk berperan memberi tugas ke KJPP Ni Made Tjandra Kasih, Rabu, 05 Januari 2022, hingga mengantarkan Dokumen itu ke Kantor Lelang Negara di Kupang.
Pasalnya, diduga kuat telah terjadi konspirasi, yang berujung dugaan adanya gratifikasi dalam proses rekayasa ini.
Termasuk nilai pasar obyek yang dibuat Rp. 866.652.000 dan nilai likuiditas Rp. 568.664.000.
Lilis Keraf berharap, Polres Flotim dapat bergerak cepat memproses laporannya, secara adil dan menangkap pelakunya.
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…