RUTENG, DELEGASI.COM – PT. Telkom Wilayah NTT diduga lalai dan tidak mempedulikan kerusakan titik jalan Nasional Trans Flores ruas Ruteng–Reo–Kendindi (Km 15+400) akibat galian kabel fiber optik yang tidak memperhatikan standar teknik sehingga mengalami kerusakan dan longsor.
Padahal paket pekerjaan galian kabel fiber optik tersebut dikerjakan sejak bulan Februari tahun 2020 namun belum ada pengajuan pemeriksaa akhir pekerjaan oleh PT. Telkom Wilayah NTT padahal proses pekerjaan telah selesai.
Berdasarkan pantauan tim media ini terhadap kondisi longsoran bekas galian kabel fiber optik yang diduga tidak sesuai standar teknis pekerjaan, nampak juga terkesan PT. Telkom Wilayah NTT mengabaikan atauran dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Tahun 2015 tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektor-1 (JKP-1), bahwa pengerjaan bangunan dan utilitas di bawah tanah harus diletakan pada kedalaman paling sedikit 1,5 meter dari permukaan jalan terendah pada daerah galian atau dari tanah dasar pada daerah timbunan.
Melihat kondisi tersebut, beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN NTT wilayah Flores keluhkan kondisi kerusakan dan berusaha membangun komunikasi dengan pihak PT. Telkom Wilayah NTT dalam hal ini melalui General Manager (GM) PT. Telkom Wilayah NTT, Samsurizal Aruni, ST untuk segera menyelesiakan kerusakan jalan tersebut, namun GM terkesan tak peduli dan lepas tangan sehingga tidak mendapatkan titik terang penyelesaiaanya.
Berdasarkan pantauan dan penelusuran tim media ini, terlihat bahu jalan Nasioanal Trans Flores bekas galian kabel fiber optik mengalami kerusakan dan longsor persis di Km 15+400 ruas Ruteng-Reo-Kendidi dengan kedalaman galian diduga kurang dari 1,5 meter.
PPK 3.3 Satker PJN Wilayah III NTT, Mahmah Dian Mahendra, ST, ketika diwawancarai tim media ini (1/11/2021) terkait kondisi jalan nasional bekas galian kabel fiber optik yang dikerjakan oleh PT. Fiberhome Teknologies, mengatakan hingga saat ini pihak PT. Telkom Wilayah NTT belum melakukan permohonan pemeriksaan akhir pekerjaan, sedangkan di lapangan sudah tidak ada pekerjaan lagi.
“Setahu saya hingga sekarang belum ada permohonan pemerikasaan lapangan akhir untuk pekerjaan PT. Fiberhome Teknologies, tapi di lapangan sudah tidak ada pekerjaan,” ungkap Mahmah.
Ketika dikonfirmasi ulang oleh tim media ini kepada PPK 3.3, Mahmah Dian Maendra (10/11) pukul 12.13, terkait koordinasi antara BPJN dan PT. Telkom dalam hal ini GM Telkom Witel NTT terhadap penyelesaian pemasangan utulitas fiber optik yang melintasi jalan nasional wilayah PPK 3.3, ia hanya menjawab sedang dalam kesibukan “Repot”.
“Tolong Pak saya lagi repot, nanti kalau ada waktu saya jawab. Untuk daftar hadir coba langsung ke Balai pak, karena yang mengundang mereka,” terang Mahmah Dian.
General Manager PT. Telkom Wilayah NTT, Samsurizal Aruni, ST ketika dihubungi tim media ini melalui WhatsApp, enggan meanggapi apapun hingga berita ini diturunkan.
//delegasi (tim)