Ekbis  

Dinas PM dan PTSP NTT Terbitkan 3.015 Izin

Avatar photo
Kepala Dinas PM dan PTSP NTT, Marsianus Jawa//Foto: Dok.Delegasi.Com

KUPANG, Delegasi.Com – Pada semester pertama tahun 2019, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) sudah menerbitkan 3.015 izin atau 42,08 persen.

Kepala Dinas PM dan PTSP NTT, Marsianus Jawa sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (18/9/2019).

Marsianus mengatakan, target jumlah izin yang diterbitkan sepanjang tahun 2019 sebanyak 7.164 izin.

Dari realisasi capaian  izin yang telah diterbitkan dimaksud, rata-rata setiap bulan ada 521 izin yang diterbitkan.

“Untuk percepatan pelayanan, pada 28 Maret 2019 telah diluncurkan pelayanan perizinan online khusus untuk izin penelitian,” kata Marsianus.

Ia merincikan, jumlah izin yang telah diterbitkan pada semester pertama 2019 itu, untuk 12 bidang yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Jumlah izin terbanyak dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yakni sebanyak 2.104 izin. Disusul bidang peternakan 424 izin, Kelautan dan Perikanan 301 izin, Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) 82 izin, dan perhubungan 52 izin.

 

Selain itu, lanjut Marsianus, bidang kehutanan ada 24 izin, bidang ketenagakerjaan ada 15 izin, bidang lingkungan hidup sebanyak 14 izin. Bidang kesehatan ada lima izin, pertanian dan perkebunan ada empat izin, perdagangan ada tiga izin, dan bidang sosial ada satu izin.

Ia menerangkan, sesuai dengan PP 46/ 2013, semua proses pendaftaran perizinan sudah digratiskan. Pendaftaran didahului dengan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) secara online.

“Walau pendaftaran secara online, tapi kami juga tetap melakukan fasilitasi bila ada kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran,” papar Marsianus.

 

Ia menyampaikan, terhitung sejak tahun 2013 sampai 2018, realisasi pelayanan perizinan selalu melampaui target yang ditetapkan. Tahun 2013, target yang ditetapkan 3.500 izin sedangkan realisasi 5.094 izin.

Tahun 2014, targetnya 3.500 izin sedangkan realisasinya 4.889 izin. Tahun 2015, target yang ditetapkan 3.700 izin sedangkan realisasinya 6.153 izin.

Selain itu, target pelayanan izin pada tahun 2016 sebanyak 4.000 izin sedangkan realisasinya 6.594 izin. Tahun 2017, target yang ditetapkan ada 5.000 izin sedangkan realisasinya 7.697 izin.

Tahun 2018, target yang ditetapkan 6.000 izin sedangkan realisasinya 6.823 izin.

Khusus untuk tahun 2019, tambah Marsianus, target pelayanan yang ditetapkan sebanyak 7.164 izin.

Diyakini hingga akhir tahun mendatang, realisasinya melampaui target yang ditetapkan. Apalagi pada semester pertama saja, realisasinya sudah mencapai 3.015 izin.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?