LARANTUKA, Delegasi.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Desa Tahun Anggaran 2019 pada Senin (18/11/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Susteran Weri ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Flores Timur, Abdur Razak Jakra, SH, selaku pejabat yang mewakili Bupati Flores Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Flores Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Flores Timur, Rufus Koda Teluma, S.Sos, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yohanes Gentana Tukan.
Bupati Anton H. Gege Hadjon, ST, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Flores Timur, Abdur Razak Jakra, SH, mengatakan dalam Undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014 secara jelas memberikan kewenangan lebih kepada kepala desa untuk mengelola pembangunan dan keuangan desa secara mandiri.
Namun saat ini masih ditemui kelemahan pihak pemerintah desa baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban keuangan.
“Perlu dilakukan peningkatan kapasitas aparatur khususnya dalam pengelolaan manajemen di desa sehingga alokasi anggaran yang cukup besar yang menjadi tanggung jawab desa dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan profesional sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Bupati Anton Hadjon.
Menurut Bupati Anton Hadjon, Bimtek Administrasi Desa ini besar manfaatnya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penataan desa guna mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan daya saing desa.
“Aparatur desa merupakan ujung tombak dalam pemerintahan desa karena memegang peranan penting, sehingga dengan kegiatan bimtek ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi setiap aparat desa yang menyelenggarakan administrasi desa,” kata Bupati Anton Hadjon.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kelembagaan Pemerintahan Desa, Agustinus Laga Bali, S.IP, dalam kesempatan yang sama mengatakan, maksud kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi setiap aparat desa di Flores Timur. Sedangkan tujuan kegiatan adalah untuk membantu mewujudkan tertib administrasi di tingkat desa.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya tertib administrasi desa dan meningkatnya kapasitas aparat desa dalam mengelolah administrasi di tingkat desa,” jelas Agus.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 18 November sampai 19 November ini menyasar aparat penyelenggara pemerintahan di tingkat desa terutama sekretaris desa dan kaur administrasi desa.
Jumlah peserta yang direncanakan sebanyak 160 orang yang terdiri dari 80 orang sekretaris desa dan 80 orang kaur administrasi desa di Kabupaten Flores Timur.
//Delegasi.Com(Tim)