Ekbis  

Dinas PMD Gelar Rakor dan Evaluasi Program TEKAD di NTT

Avatar photo
Dinas PMD Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program TEKAD yang berlangsung di Kupang pada 28 November Sampai 1 Desember 2021 //Foto: Delegasi.com(Hermen Jawa)

KUPANG, DELEGASI.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Provinsi) Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu(TEKAD) yang berlangsung di Kupang selam tiga hari 28 November hingga 1 Desember 2021.

Rakor dan Evaluasi program TEKAD dimaksud untuk mengevaluasi data otentik di desa dari hasil kerja tim di lapangan Sepajang jadwal pendaatn di lapangan.

Rakor dan Evaluasi program TEKAD dibuka Kepala Dinas PMD NTT, Viktor Manek, dan dihadiri seluruh Koordinator Kabupaten hingga tingkat kecamatan yang menjadi sasaran program TEKAD tersebut.

Baca Juga:

Tim Monev Kunjungi Desa Sasaran Program TEKAD di Manggarai

Program TEKAD Diharapkan Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat Desa

Selain itu juga diharisi seluruh camat dan Kepala Desa yang menjadi wilayah sasaran Program Tekad, serta Direktur IFAD,  Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa,DIT, Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam paparannya , Kepala Dinas PMD Viktor Manek mengatakan, sukses tidaknya program TEKAD yang starting kegiatanya dimulai tahun 2022, sangat tergantung dari data akurat yang dibuat oleh Koordinator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan dan Kader Desa.

“Data dari teman teman di lapangan itu akan menjadi titik star dari program tersebut. Karena data dari teman teman yang mampu menjangkau desa terpencil dan terbelakang itu akan menjadi barometer titik start program TEKAD 2022 mendatang,” kata Viktor Manek.

Baca Juga:

Program TEKAD Hadir untuk Mendorong Partisipasi Pemangku Kepentingan di Desa Secara Demokratis

Kehadiran program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di desa untuk mendorong partisipasi pemangku kepentingan di Desa secara demokratis dan memberi akses kepada masyarakat kampung untuk berpartisipasi dalam penyelengaraan pemerintahan desa.

Kehadiran program TEKAD, para fasilitator kabupaten, kecamatan dan kader desa diwajibkan untuk memotifasi dan memastikan adanya pola transparansi, akuntabilitas serta secara rutin maupun berkala mendorong partispasi masyarakat kampung, serta pemangku desa dalam dalam musyawarah desa (MUDES) dimulai dari perencanaan, pelaksanaaan program dan mengevalusi program tekad di desanya.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri program TEKAD ini menyasar di tiga Kabupaten yaitu Manggarai, Ngada dan Sumba Timur.

Program TEKAD yang diresmikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada Pertengahan Mei 2020 lalu itu merupakan program kerjasama antara Kemendes PDTT dan International Fund for Agriculture Development (IFAD)
Kemendes PDTT dan IFAD memiliki kesamaan komitmen untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran. Yang mana target utama pembangunan tersebut adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju masyarakat sejahtera.

Terdapat dua hal yang menjadi fokus program Kemendes PDTT yakni program pembangunan dan program pemberdayaan berbasis desa dan kawasan transmigrasi dan program pemberdayaan masyarakat.

Program TEKAD memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat di kawasan transmigrasi.

//Delegasi(hermen Jawa)

Komentar ANDA?