Dipertanyakan Rekomendasi Pansus DPRD Flotim ke BPK RI Audit Investigasi Dana Covid-19

  • Bagikan
Anggota DPRD Flotim, Ketua Fraksi Gerindra, Drs. Muhidin Demon Sabon,SH. (Delegasi.Com/BBO

LARANTUKA-DELEGASI.COM– Terkatung-katungnya nasib rekomendasi Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dana Covid-19, di Flotim yang terpusat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) senilai Rp 6 M lebih, kembali dipertanyakan Sang vokalis Wakil Rakyat di Bale Gelekat Lewotanah, DPRD Flotim, Drs. Muhidin Demon Sabon,SH.

Petarung politik yang garang bicara soal-soal penyimpangan dana-dana publik di Flotim, termasuk dana Covid-19, asal Daerah Pemilihan Flotim IV, yakni Kelubagolit, Witihama dan Adonara, yang Ketua Fraksi Gerindra itu menegaskan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hasil rekomendasi Pansus ke BPK RI tersebut.

Baca Juga: Uang Pinjaman Bank Itu Untuk Biayai Program Selamatkan Orang Muda Flotim

“Sebagai salah satu Anggota Pansus saat itu, sampai hari ini belum tahu nasib hasil rekomendasi Pansus ke BPK RI,”ujarnya kepada Wartawan, di Larantuka, Kamis, 17/02/2022, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Flotim dengan BPBD Flotim, yang dihadiri langsung Kepala Pelaksana BPBD Flotim, Alfonsius Bethan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Flotim dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flotim, terkait pengelolaan dana sejumlah program dan kegiatan, terkait Talud Gekeng Deran, Watobuku dan Lamakera, dengan total pagu Rp.15,4 M lebih, Kamis, 17/02/2022. (RS/Delegasi.Com/BBO)

Kepada Delegasi.Com, Mantan Lawyer Jakarta ini menjelaskan, pihaknya juga selama ini mempertanyakan terkait nasib hasil rekomendasi Pansus DPRD Flotim ke BPK RI.

“Jadi, Wartawan bisa tanya langsung ke Pimpinan Lembaga DPRD Flotim tentang nasib rekomendasi Pansus itu sudah dikirim ke BPK RI atau belum,”tambahnya, diplomatis.

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya tetap berkomitmen mendorong penelusuran pengelolaan dana Covid-19 di Flotim, secara hukum sampai tuntas.

Baca Juga: Beri Dukungan, DPRD Flotim Sambangi Puskesmas, Satgas Covid-19 Kelubagolit

Karena itu, pihaknya juga tetap mendukung proses hukum yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Flores Timur,”sambung Muhidin.

Informasi yang diendus Media, Pejabat dan Staf BPBD Flotim, sudah dipanggil Kejaksaan Negeri Flotim untuk diambil keterangan.

“Benar, Kalak BPBD Flotim dan Bendahara BPBD Flotim sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,”terang Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejari Flotim, Taufik Tdjajuddin,SH kepada Wartawan, Rabu, 16/02/2022, Siang.

Hanya saja, belum ada informasi detail yang dibeberkan ke Media, terkait materi apa saja yang ditanyakan.

Asal tahu saja, penelusuran pengelolaan dana Covid-19, oleh Pansus DPRD Flotim, dan juga sedang diusut Kejari Flotim, kian jadi pusaran arus kencang di kalangan pejabat Pemda Flotim.

Pasalnya, bukan tidak mungkin, pusaran dugaan penyimpangan pengelolaan dana Covid-19 di BPBD Flotim sejak tahun 2019 itu, bisa berpotensi menjerat sejumlah pihak secara hukum.

Komentar ANDA?

  • Bagikan