DELEGASI.COM, KUPANG – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Harlina Sulistyorini meminta Tim Fasilitator Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memaksimalkan kegiatan pendampingan secara baik dan cepat.
Pencapian kerja Tim Program TEKAD Provinsi NTT dalam melaksanakan Program TEKAD di NTT terus mendapat perhatian dan diberi apresiasi baik oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dan International Fund of Agriculture Development (IFAD) selaku lembaga donor Program TEKAD.
Ketika kembali melakukan kunjungan ke NTT dalam rangka misi IFAD ke Kabupaten Ngada, Tim Dirjen PEID Kemendes PDTT dan IFAD berkesempatan melakukan Rapat Mid Term Review Mission atau Misi Paruh Waktu Program TEKAD bersama Tim Program TEKAD NTT bertempat di Aula Likurai Dinas PMD Provinsi NTT, Senin (12/09/2022).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap Program TEKAD yang sudah dijalankan. Evaluasi ini akan terus kita lakukan untuk memastikan sejauh mana progres kegiatan di lapangan, kendala-kendala yang dihadapi. Tentunya semua aspek kita lakukan evaluasi,” ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini.
Dirinya menyadari, hingga saat ini proses pelaksanaan di lapangan masih ada kendala. Dengan demikian apa yang menjadi target-target yang ditetapkan belum dicapai secara baik. Ini menjadi salah satu entry point untuk disepakati bersama tentang bagaimana mempercepat pencapaian tersebut. Selain itu, apakah perlu dievaluasi ulang menyangkut mekanisme, desain, dan budgeting, serta komandonya seperti apa.
“Ini semua akan kita lakukan evaluasi. Mudah-mudahan apa yang kita kuatirkan atau yang menjadi kendala, bisa kita selesaikan bersama,” harap Harlina.
Ia menjelaskan, semua persoalan yang ditemukan di lapangan menjadi perhatian Dirjen PEID Kemendes PDTT. Setiap minggu pihaknya selalu berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja Program TEKAD, mengundang secara zoom meeting guna memantau, mengevaluasi perkembangan masing-masing provinsi dan kabupaten sasaran.
Harlina menjelaskan, sesuai nota kesepakatan yang ditandatangani, pendanaan pelaksanaan Program TEKAD terhitung mulai 2020 hingga 2025. Dalam pelaksanaannya, ada lembaga yang melakukan pengawalan dan pemantauan. Walau demikian, anggaran yang telah dialokasikan itu tetap utuh, tidak terusik sedikit pun, termasuk dalam konteks refocusing.
“Ini ibarat sebuah barang pecah belah yang mahal, yang tidak bisa diapa-apain. Sangat disesalkan kalau kita tidak bisa mengoptimalkan anggaran yang ada. Karena itu mari kita sama-sama melakukan percepatan akselerasi kegiatan yang sudah kita rancang bersama,” ajak Harlina.
//delegasi(*/Hermen)