DELEGASI.COM, CIREBON – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura Cirebon, Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Jawa Barat, Minggu, 3 April 2022 siang.
Sebuah minibus Toyota Avanza terlibat kecelakaan dengan truk tronton bermuatan minyak, yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia.
Tiga orang meninggal di lokasi kejadian termasuk sopir kendaraan Toyota Avanza. Sementara tiga orang lainnya meninggal di RSUD Waled Cirebon.
Tiga orang tersebut, awalnya dikabarkan mengalami luka berat, namun meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
BACA JUGA:
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Toyota Avanza No. Pol G-1011 CC yang melaju kencang dari arah Cirebon menuju Losari, tiba-tiba oleng ke kiri kemudian menabrak Kendaraan Truk Tangki No. Pol BH-8350-MV yang sedang berhenti parkir di bahu jalan.
Rivan A. Purwantono Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad 3 April 2022, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tragis tersebut.
“Petugas Jasa Raharja bersama Rekan dari Polres Kota Cirebon telah meninjau TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RSUD Waled. Langkah proaktif tersebut dalam rangka untuk pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban,” ujar Rivan.
BACA JUGA:
Jasa Raharja NTT Bangun Sinergitas dan Kolaborasi Dengan Undana untuk Kampanyekan Safety Riding
Jasa Raharja Gandeng ITB dan Unpad Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas
“Seluruh korban meninggal mendapat santunan dari Jasa Raharja”
Santunan meninggal dunia tersebut dapat diproses dengan cepat kurang dari 24 jam karena digitalisasi proses kerjasama yang telah terbina dengan instansi terkait.
Salah satunya dengan Korlantas Polri yaitu IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang mengintegrasikan data kecelakaan secara langsung kepada Jasa Raharja untuk kecepatan keterjaminan korban.
“Dan dengan Dukcapil yaitu integrasi data kependudukan yang memudahkan Jasa Raharja dalam penentuan Ahli Waris korban , hal ini tentu saya dengan cepat memberikan kemudahan pelayanan Jasa Raharja kepada para korban sehingga dapat tertangani dengan cepat ,” tambah Rivan.
“Korban meninggal dunia berhak atas santunan diserahkan kepada ahli waris yang sahmenurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp 20 juta.
ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017. Saat ini seluruh santunan meninggal dunia dan jaminan bagikorban luka-luka telah kami tuntaskan dalam kurun waktu kurang dari 9 jam,” jelas Rivan.
Santunan ini diberikan mengingat kendaraan yang terlibat sudah membayar pajak kendaraan ,dimana disetiap pembayaran pajak kendaraan yang dibayarkan di SAMSAT sudah termasuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan yang di 2 Page 2 sebabkan kendaraan lain para korban akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Dengan sistem pelayanaan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri,Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time walaupun di hari libur sekalipun, seperti hari ini Ahad (3/4)” tambah Rivan.
Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan maut tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja dapat bermanfaat bagi seluruh korban kecelakaan maupun keluarga yang ditinggalkan.
//delegasi(*/tim)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…