Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima 500.000 dollar AS. Demikian dirilis kompas.com, Jumat (23/3/2018).
“Ya saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Setya Novanto kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar,” ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Menurut Puan, tudingan Setya Novanto itu tidak memiliki dasar.
Puan membantah pernah membahas proyek e-KTP, baik dengan pengusaha Made Oka, Setya Novanto, atau orang lain saat dia menjabat ketua Fraksi PDI-P.
Ini termasuk dengan nama-nama yang disebut di dalam kasus e-KTP.
“Saya enggak pernah membahas. Berkaitan dengan itu waktu itu Fraksi PDI-P sebagai perpanjangan tangan partai merupakan satu-satunya fraksi di luar pemerintah ini. Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu,” ucap dia.
“Jadi kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di dpr tentu saja ada tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah e-KTP,” kata dia //delegasi(kompas)