Kupang, Delegasi.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kota Kupang memusnahkan 1.308 KTP rusak hari ini, Kamis(7/2/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.
“Kini kita musnahkan sebanyak 1.308 keping KTP yang rusak,” kata Sekretaris Dispenduk Kota Kupang, Agus Ririmase, kepada wartawan saat pemusnahan di depan Kantor Dispenduk Kota Kupang.
Menurutnya pemusnahan KTP ini dilakukan kerena kondisi rusak dan tidak memenuhi syarat.
“Setiap KTP yang rusak dan tidak memenuhi syarat kita musnahkan,” tutur Agus.
Lanjutnya, pemusnahan KTP rusak dan tidak memenuhi syarat merupakan kegiatan yang kedua. Pertama dilakukan pada bulan Desember 2018.
Agus Ririmase menghimbau kepada masyarakat kota Kupang bagi yang belum memiliki KTP untuk segera mengurusnya di Dispenduk.
“Setiap warga berhak memilik KTP, untuk itu saya himbau masyarakat untuk datang mengurus KTP dan admintrasi kependudukan lainnya, termaksud akte kelahiran di dinas Kependudukan. //delegasi(hermen)
Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…
Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…
Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…
Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…
Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…
Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…