Categories: Hukrim

Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Kami akan Bantah di Pleidoi

JAKARTA, DELEGSI.COM – Kuasa Hukum Muhammad Rizieq ShihabAziz Yanuar menyatakan akan membantah tuntutan 2 tahun dan 10 bulan penjara, terhadap Rizieq Shibab oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bantah kuasa hukum Rizieq Shibab tersebut, akan disampaikan saat Pleidoi nanti.

Adapun dalam tuntutan jaksa kepada eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu masing-masing pidana 2 tahun penjara untuk perkara di Petamburan dan 10 bulan penjara untuk perkara di Megamendung.

 

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bersalah oleh jaksa dalam dalam kasus kerumunan Petamburan.
Habib Rizieq Shihab dalam sidang dengan agenda pembacaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), diyakini terbukti bersalah dan dituntut 2 tahun penjara. //Foto: Istimewa

Menanggapi hal itu, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan sikap tenang dengan bersiap untuk melayangkan bantahannya pada nota pembelaan atau pleidoi.

“Tetap semangat, tenang saja (kami menyikapinya). Nanti kamj bantah di pleidoi,” kata Aziz kepada awak media di PN Jakarta Timur, Minggu (17/5/2021).

Dalam perkara ini, Aziz berharap majelis hakim PN Jakarta Timur dapat memberikan putusan berdasarkan pertimbangan yang objektif dan sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan.

Tak hanya itu, Aziz menekankan agar majelis hakim tidak terpengaruh terhadap hal-hal politis terkait proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

“Kami mengharapkan kebijaksanaan hakim semoga tidak terpengaruh oleh hal-hal politis yang dikaitkan dalam konstruksi hukum,” tuturnya.

Lanjut Aziz, kebijaksanaan peran hakim juga diminta mengingat adanya permintaan pidana tambahan dari jaksa yang menuntut agar kegiatan keormasan Rizieq Shihab dicabut selama tiga tahun.

“Itu yang saya katakan tadi semoga nanti pada putusannya majelis hakim objektif melihat ini sebagai permasalahan hukum, dan tidak terpengaruh oleh pihak pihak yang menunggangi secara politik terkait dengan proses hukum ini,” tuturnya.

Adapun nota pembelaan atau pledoi atas sejumlah tuntutan yang dijatuhi kepada Rizieq Shihab, pihaknya akan melakukan pada Kamis (20/5/2021) mendatang.

Sebagai informasi, Muhammad Rizieq Shihab telah dituntut oleh jaksa dengan hukuman penjara selama 10 bulan penjara atas perkara kerumunan di Markaz Syariah Megamendung.

Dalam perkara ini Eks Pentolan FPI itu diyakini bersalah dan melanggar aturan kekarantinaan kesehatan.

Tak hanya itu dia juga dianggap telah menghalang-halangi penyelenggaraan pencegahan kekarantinaan kesehatan bahkan memperburuk kedaruratan kesehatan masyarakat.

Sementara dalam kasus kerumunan Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab Dituntut hukuman penjara selama 2 tahun serta hukuman tambahan pidana pencabutan keormasan Rizieq selama tiga tahun.

 

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bersalah oleh jaksa dalam dalam kasus kerumunan Petamburan.
Habib Rizieq Shihab dalam sidang dengan agenda pembacaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), diyakini terbukti bersalah dan dituntut 2 tahun penjara. //Foto: Istimewa

//delegasi (*)

 

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Furnitur Ruang Tamu Minimalis Tren dan Desain

Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…

6 jam ago

Seni dinding minimalis Panduan lengkap desain interior

Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…

7 jam ago

Furnitur minimalis untuk ruang kecil solusi cerdas

Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…

7 jam ago

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

1 hari ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

1 hari ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

1 hari ago