Categories: Polkam

DPD Demokrat NTT Somasi Dua Media Online dan Desak Anggota DPRD Kota Kupang Yuven Tukung Minta Maaf

KUPANG, DELEGASI.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi NTT melakukan somasi terhadap media online  zonalinenews.com dan nttbersuara.com, terkait pemberitaan dua media online itu atas kutipan pernyata anggota DPRD Kota Kupang Yuven Tukung yang menuding bahwa  Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore  menelantarkan rakyat Kota Kupang yang dilanda seroja dan hanya membantu masyarakat Kabupaten.

“Somasi tersebut dilayangkan atas pernyataan anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung tentang pemberian bantuan kemanusiaan bagi warga korban bencana badai Seroja di Pulau Kera, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang yang dilakukan oleh DPD Partai Demokrat NTT,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdi Leu dalam rilisnya yang diterima redaksi delegasi.com, Kamis (17/6/2021).

Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdi Leu//Foto: delegasi.com(dok Pribadi)

 

Mantan aktivis PMKRI ini menjelaskan bahwa dalam pemberitaan dua media tersebut yang melibatkan anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung sebagai nara sumber melakukan tuduhan kepada Partai Demokrat dan Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefirstson Riwu Kore, MM, MH dengan kutipan pernyataan bahwa  Wali Kota Kupang menelantarkan rakyat Kota Kupang yang dilanda seroja dan hanya membantu masyarakat Kabupaten.

Tuduhan tersebut sangat tidak relevan dengan pembagian bantuan yang dilakukan Partai Demokrat, menurut Ferdi, keterlibatan Dr. Jefri Riwu Kore dalam pembagian bantuan tersebut karena kapasitasnya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT bukan sebagai Wali Kota Kupang. Lanjut Ferdi, Partai Demokrat sangat menyayangkan pernyataan dari anggota DPRD Kota Kupang tersebut.

Langkah yang dilakukan Partai Demokrat agar tuduhan tersebut tidak menjadi informasi liar yang berkembang di kalangan masyarakat, maka Partai Demokrat mengambil tindakan cepat dengan melakukan somasi terhadap dua media tersebut dan mendesak anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung untuksegera meminta maaf atas pernyataannya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung //Foto: Istimewa

 

Somasi tersebut dijabarkan dalam point tuntutan sebagai berikut:

 

Somasi DPD Partai Demokrat NTT Atas Pernyataan Sdr. Yuven Tukung, Anggota DPRD Kota Kupang, Pemberitaan zonalinenews.com Edisi Kamis, 17 Juni 2021 Pk. 06 51 Wita dan nttbersuara.com, edisi Rabu 16 Juni 2021:

  1. Kami menegaskan bahwa pemberian bantuan kemanusiaan bagi warga korban bencana badai Seroja di Pulau Kera, Kec. Sulamu, Kab. Kupang, pada hari Minggu, 30 Mei 2021 adalah kegiatan Partai Demokrat, dalam hal ini DPD Partai Demokrat Provinsi NTT;
  2. Kehadiran Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam kegiatan tersebut adalah dalam kapasitas dan jabatan beliau sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT;
  3. Mengaitkan, apalagi membandingkan keterlibatan Ketua DPD PD NTT dalam kegiatan tersebut dengan topik pemberitaan (Zonaline.com Judul Berita: Bank NTT “Tipu” DPRD Kota Kupang Soal Bantuan 5000 Seng Bagi Masyarakat; nttbersuara.com Judul Berita: Fraksi Partai Nasdem Apresiasi Bank NTT), apalagi disertai pemuatan foto kegiatan partai dalam berita tersebut, bukan saja tidak relevan dan tidak etis, tetapi merupakan upaya framing yang dibaluti niat buruk yang sengaja dilakukan media untuk mendiskreditkan Walikota Kupang, padahal beliau sedang berkegiatan sebagai Ketua DPD PD NTT;
  4. Walau pun tidak disajikan sebagai pernyataan langsung (quoted speech), namun kami meyakini pengaitan kegiatan pemberian bantuan kemanusiaan DPD Partai Demokrat NTT dalam berita tersebut berasal dari Sdr. Yuven Tukung, Anggota DPRD Kota Kupang, selaku nara sumber utama dalam berita tersebut.

Oleh sebab empat point dimaksud di atas, maka DPD Partai Demokrat NTT sebagai pihak yang dirugikan oleh pemberitaan tersebut dengan tegas meminta:

  1. Saudara YUVEN TUKUNG selaku narasumber utama dalam pemberitaan tersebut membuat PERMOHONAN MAAF TERBUKA kepada Bapak Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH selaku Ketua DPD Partai Demokrat NTT yang dimuat dimedia Zonaline.com dan NTTbersuara.com;
  2. PENANGGUNGJAWAB/WARTAWAN dari media Zonaline.com dan NTTBersuara.com agar MEMUAT BERITA KLARIFIKASI terhadap maksud dari isi berita yang telah ditayangkan sebagaimana yang dimaksud pada point 3 (tiga) di atas.

Jika dalam waktu 1 x 24 jam Surat Klarifikasi ini tidak dijalankan/ditanggapi sesuai dengan permintaan di atas, kami akan menempuh langkah hukum terhadap Sdr. Yuven Tukung dan penanggungjawab/wartawan media zonalinenews.com atas aksi framing yang mendiskreditkan Bapak Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH selaku Walikota Kupang, padahal beliau sedang berkegiatan dalam kapasitas dan jabatan Ketua DPD PD NTT.

 

//delegasi (*/tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

11 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago