Categories: Hukrim

“DPO 8 Tahun, Tersangka Pulang karena Mengira Polisi Sudah Lupa dengan Kasusnya”

Delegasi.com- Seorang buronan kasus pembunuhan di Palembang yang melarikan diri selama delapan tahun akhirnya berhasil dibekuk oleh polisi. Tersangka bernama Asgaburillah alias Sabil (34) itu ditangkap ketika pulang ke rumah setelah pelarian panjangnya. Sabil memutuskan kembali ke rumahnya karena mengira polisi sudah lupa. “Pelaku ini DPO delapan tahun, selalu berpindah-pindah di luar Sumsel untuk menghindari petugas. Terakhir dia pulang karena mengira polisi sudah lupa dengan kasusnya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat gelar perkara, Kamis (1/10/2020).

Tertangkap Setelah DPO 8 Tahun Tembak kepala wanita karena utang, 8 tahun lalu

Anom menjelaskan, kasus pembunuhan yang dilakukan Sabil terjadi delapan tahun lalu atau pada Senin, 12 Maret 2012. Saat itu, Sabil mendatangi rumah korban yang bernama Siti untuk menagih utangnya. Siti diketahui berutang pada Sabil sebanyak Rp 30 juta. Setibanya di rumah korban, Siti mengaku tak memiliki uang dan belum bisa membayar. Sabil yang emosi kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak Siti seketika. “Tembakan tersebut mengenai kepala, sehingga korban tewas ditembak. Pelakunya menembak sebanyak dua kali,” ujar Anom.

Melarikan diri 8 tahun dan akhirnya pulang

Setelah insiden tersebut, Sabil melarikan diri. Ia bahkan pergi ke luar provinsi dan tinggal berpindah-pindah untuk menghindari polisi.

Setelah melarikan diri selama delapan tahun, Sabil memutuskan kembali ke rumahnya di Jalan Mesjid, Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Sukarami, Palembang. Ia mengira polisi tak akan menangkapnya karena kasus yang telah lama berlalu. Tapi dugaan Sabil meleset. Petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Sabil setelah ia kembali pulang.

Mengaku hanya menakuti, terancam penjara seumur hidup

Ilustrasi Pembunuhan // Foto: ISTIMEWA

 

Tersangka Sabil mengaku delapan tahun lalu, dirinya hanya berniat menakuti korban agar mengembalikan utang. Sabil mengklaim tak memiliki niat membunuh. “Tidak sengaja tertembak, senpi itu hanya untuk menakuti saja tapi malah meletus,” ujar dia. Selama delapan tahun bersembunyi, Sabil mengaku dihantui rasa ketakutan. “Saya selalu pindah-pindah. Awalnya tidak ada niat mau nembak, cuma kesal dia itu tidak mau bayar utang,”jelas pelaku.

Atas perbuatannya Sabil dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seumur hidup.

//delegasi(Kompas)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

21 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

22 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

22 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago