Kupang, Delegasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, memberi apresiasi kepada pemerintah provinsi (pemprov) yang telah menampilkan kinerja pembangunan ekonomi secara signifikan.
Kendati begitu, DPRD tetap memberikan 57 butir rekomendasi untuk menjadi perhatian dan perbaikan ke depan.
57 butir rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah, merupakan hasil kompilasi dari empat tahun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj-AMJ) 2013 sampai 2016.
Tidak termasuk LKPj Tahun Anggaran (TA) 2017 yang mengantongi rekomendasi sebanyak 190 butir, dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) LKPj-AMJ di DPRD NTT.
Rekomendasi LKPj-AMJ yang diserahkan Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, kepada Gubernur, Frans Lebu Raya, melalui Rapat Paripurna DPRD NTT, Jumat (20/4/2018), terdapat beberapa catatan penting.
Catatan penting itu perlu dilakukan perbaikan khususnya dalam pembangunan ekonomi ke depan dalam pemerintahan Gubernur NTT periode berikutnya.
Pua Geno, sebagaimana rekomendasi Pansus LKPj-AMJ 2013-2016 menyebut realisasi pertumbuhan ekonomi di NTT menunjukan trend penurunan apabila dilihat dari tahun 2013.
Kondisi pertumbuhan ekonomi secara komulatif sepanjang tahun 2013, sebesar 5,56 persen menjadi 5,18 persen (2016).
Kata dia, walaupun kondisi pertumbuhan ekonomi selama empat tahun (2013-2016) melemah, namun prosentase tingkat inflasi pada periode tersebut cukup mendukung secara signifikan.
Yakni, tingkat inflasi 2013, sebesar 8,41 persen dan menurun menjadi 2,48 persen di tahun 2016.
Lanjut Pua Geno, gambaran ini menandai kinerja pemprov NTT dalam bidang ekonomi semakin membaik.
“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemprov NTT yang telah menunjukan kinerja pembangunan bidang ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terutama dengan meningkatnya pendapatan perkapita Rp. 11,27 juta (2013) menjadi Rp. 16,18 juta (2016),” ucap Anwar Pua Geno.
Sementara itu mencermati fakta pertumbuhan ekonomi yang cenderung menguat, kata Ketua Pansus LKPj-AMJ Gubernur 2013-2016, Hamdan Saleh Batjo, tidak dengan serta merta menurunkan penduduk miskin di NTT.
Sesuai tabel LKPj-AMJ, penduduk miskin di NTT tahun 2013, sebesar 20,24 persen dan pada tahun 2016 menjadi 22,19 persen.
Hamdan Saleh Batjo, menyadari tingkat kemiskinan ditentukan banyak sekali fator dan varians dan tidak dapat dengan mudah dikontrol lewat kebijakan investasi penerintah.
Juga menurut Hamdan, dipengaruhi dengan adanya perubahan regulasi penetapan indikator standar kemiskinan.
Terkait bidang pendidikan, khususnya angka melek huruf (AMH), sebut Hamdan Saleh Batjo, terjadi secara fluktuatif. AMH pada tahun 2013, sebesar 91,61 persen, 86,52 persen (2014), 92,73 persen (2015) dan tahun 2016 AMH sebesar 92,60 persen.
Sehingga dari data tersebut secara akumulatif menunjukan penduduk buta huruf pada 2013, sebesar 8,39 persen, 13,48 persen (2014), 7,27 persen (2015) dan tahun 2016, penduduk buta huruf di NTT sebesar 7,40 persen. //delegasi (ger)
Editor:Hermen Jawa