KUPANG, DELEGASI.COM– DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pemerintah untuk membangun kesadaran bersama menangani masalah bencana yang terjadi di NTT beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni dalam pidatonya saat Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi NTT yaitu Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTT, Selasa(11/5/2021).
Baca juga: Wagub Nae Soi Minta Pemda Malaka Sinergi Wujudkan Pembangunan Daerah
“Atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi NTT, kami menyampaikan dukacita dan sepenanggungan kepada seluruh masyarakat yang mengalami bencana Seroja. Tuhan akan menolong kita untuk kembali bangkit dan pulih”
“Penanggulangan bencana alam merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk itu kita perlu membangun kesadaran bersama dalam upaya meningkatkan kekompakan dan kebersamaan dalam penanggulangan berbagai bencana di NTT,” kata Nomleni.
Menurut Nomleni, dalam rangka penanganan bencana yang terjadi di beberapa daerah di NTT, DPRD terus mendorong dan mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi NTT dalam upaya percepatan dan penanganan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana.
“Dewan juga berusaha untuk terus hadir di tengah masyarakat untuk mendorong dan memotofasi masyarakat, untuk tetap tegar dan bangkit dari berbagai keterpurukan usai badai siklon torpis seroja yang melanda NTT”, ungkap Anggota DPRD Provinsi NTT tiga periode ini.
Baca juga: Karyawan Bank Bukopin Cabang Kupang Diduga Bobol Rekening Nasabah Rp 3 Miliar
Lebih jauh Nomleni mengatakan bahwa pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 DPRD Provinsi NTT telah melaksanakan fungsinya sesuai dengan agenda utama yaitu pembahasan terhadap LKPJ Gubernur NTT TA. 2020 dengan membentuk Pansus yang ditetapkan dengan keputusan DPRD Provinsi NTT Pansus telah bekerja dengan menghasilkan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur tersebut, yang telah disampaikan kepada Gubernur pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT tanggal 27 April 2021 lalu.
“Untuk itu kiranya rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur mendapatkan perhatian serius dari Gubernur, untuk dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat NTT’, ujar Mantan Ketua KI Bolok ini.
Lebih jauh Nomleni juga menyampaikan bahwa DPRD juga telah melaksanakan fungsi Pembentukan peraturan daerah dengan menetapkan 6 (enam) ranperda Provinsi NTT usul prakarsa DPRD. DPRD terus mendorong pemerintah provinsi secara bersama untuk menyelesaikan tahapan akhir proses ranperda tersebut. Nomleni juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD untuk TA. 2021 telah memasuki triwulan kedua.
“Fungsi APBD dalam situasi Pandemi Covid-19 maupun bencana alam yang dialami hampir di seluruh wilayah NTT, menjadi sangat strategis dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi, baik melalui kebijakan maupun program pembangunan,” tandasnya.
Ia menyebut, DPRD melalui komisi-komisi dan alat kelengkapan terkait, terus melakukan monitor dan mengevaluasi pelaksanaan APBD pada kuartal pertama tahun 2021, agar dapat dijalankan secara cepat, tepat dan efektif dalam mendorong pemulihan sosial ekonomi di NTT.
“DPRD Juga telah melakukan fungsi pengawasan dengan melakukan kunjungan secara langsung dan mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan, agar mempunyai korelasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tandas Srikandi NTT yang sangat intens memperjuangkan hak-hak anak dan kaum perempuan.
Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 DPRD Provinsi NTT diawali dengan Penempatan Anggota PAW DPRD Provinsi NTT, Johan J. Oematan sabagai anggota Komisi II dan Sebagai Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Reses DPRD Provinsi NTT pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 oleh Ketua DPRD Provinsi NTT kepada Wakil Gubernur NTT, Josef Adreanus Nae Soi. Dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan Laporan Sekretaris DPRD Provinsi NTT tentang Pelaksanaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 dan Agenda Kegiatan DPRD Provinsi NTT pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil-wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, masing-masing : Inche D.P. Sayuna, P. Christian Mboeik dan Aloysius Malo Ladi, serta diikuti oleh Para Anggota DPRD Provinsi NTT secara luring maupun daring. Nampak hadir juga : Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi NTT dan beberapa Perwakilan Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT.
//delegasi(*/AgusT)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…