Categories: Polkam

DPRD Gelar Jumpa Pers Ungkap Alasan Ketakhadiran Pemkot Kupang Dalam Sidang Paripurna

KUPANG, DELEGASI.COM– Para Ketua Fraksi Partai buka-bukaan menyampaikan alasan mendasar ketakhadiran Pemerintah Kota Kupang, dalam sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang utama Sasando DPRD Kota Kupang pada Senin, 23/11/2020.

Dalam jumpa pers yang dihadiri oleh Ketua DPRD bersama para Wakil Ketua dan 7 Ketua Fraksi Partai  pada Selasa, 24/11/2020 dini hari, menyebutkan bahwa Proses persidangan Paripurna yang membahas KUA-PPAS telah berjalan sesuai mekanisme yang ada.

“Itulah persidangan, pasti ada dinamika,” ujarnya.

Oleh sebab itu,  pemberitaan-pemberitaan yang menurut DPRD merupakan pembohongan publik menyangkut peningkatan anggaran sepihak oleh DPRD dan lain-lain, hal itu tidak benar. Pasalnya, yang menyajikan pagu anggaran dalam persidangan adalah pemerintah.

Orang nomor satu di DPRD Kota Kupang ini menegaskan bahwa, hingga persidangan berlangsung RAPBD belum diserahkan pemerintah hingga detik ini.

Jika merujuk pada undang-undang, seharusnya 7 hari sebelum persidangan berlangsung, dokumen tersebut telah diserahkan kepada DPRD. Namun hal ini diberikan toleransi kepad pemerintah untuk merampungkan dokumen itu.

Selain itu hingga masuk pada waktu persidangan dokumen RKPD juga belum diterima anggota dewan yang terhormat.

Seharusnya, tutur Yehezkiel, pemerintah harus mengakui jika ada kekurangan, hal itu harus dibicarakan secara baik-baik bukan dengan mempersalahkan DPRD.

Dikatakan Yehezkiel, banyak hal yang belum dibahas dan tidak pernah DPRD secara sepihak membatalkan persidangan tersebut. Tetapi pemerintah yang tidak taat mengikuti persidangan.

“Supaya bapak-bapak tahu bahwa sampai pada detik sekarang, DPRD masih ada di ruangan persidangan. Ada yang bilang bahwa pembahasan anggaran sepihak. Yang bilang sepihak itu siapa? Semua itu melalui mekanisme. Ada mereka (pemerintah) semua di sini. Saya seandainya saya sepihak, mereka bisa protes,” bebernya.

Sesuai arahan Gubernur NTT, DPRD Kota Kupang akan memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk menghadiri persidangan.

Pihak DPRD Kota Kupang juga meminta agar Walikota Kupang dapat hadir dalam persidangan agar tidak mendengar informasi secara sepihak.

Terkait rilis yang dikeluarkan oleh Humas Pemerintah Kota Kupang hal itu bagi Yehezkiel merupakan hal yang luar biasa.

Terkait dana 40 Miliar yang diberikan DPRD, dan yang diperoleh DPRD 35 Miliar urainya, hal ini semua belum dibahas. Sedangkan dokumen 35 Miliar itu disajikan oleh pemerintah sendiri melalui dokumen yang ada.

Yehezkiel menjelaskan, anggaran 35 M tersebut mencakup gaji 44 ASN, 57 PTT dan 40 DPRD Kota Kupang.  Sedangkan anggaran 11 Miliar diperuntukan bagi perjalanan dinas 40 anggota DPRD Kota Kupang. Hal ini berbanding terbalik dengan anggaran perjalanan dinas Walikota dan Wakil Walikota yang mana mencapai 3,5 Miliar perorang.

//delegasi(PK)

 

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

18 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago