Categories: DaerahHukrim

DPRD Ngada Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waiklambu – Mboras – Riung Rp 4,7 M

NGADA, DELEGASI.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada meminta Aparat Penegak Hukum/APH (Kejaksaan dan Polisi, red) mengusut kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengerjaan ruas Jalan Waekulambu-Mboras-Riung yang Bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp 4,7 Milyar yang dikerjakan PT. Bina Citra Teknik Cahaya (PT.BCTC).

“Aparat Penegak Hukum ( APH) harus bergerak untuk mengusut dugaan adanya penyimpangan proyek tersebut. Karena ini sangat merugikan masyarakat kabupaten Ngada,” tulis Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu melalui pesan Whatsapp/WA kepada tim media pada Sabtu(28/08 /2021).

Ketua DPRD Ngada itu mengatakan, bahwa ruas jalan yang ditangani oleh PT. BCTC itu bersumber dari APBD I Propinsi NTT karena menggunakan anggaran APBD I sehingga DPRD Ngada secara kelembagaan hanya bersifat koordinasi.

Terkait dengan mutu dan spesifikasi material yang digunakan oleh PT. BCTC, diduga tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan sirtu gunung untuk dijadikan urukan pilihan (urpil).

DPRD Ngada, katanya, secara kelembagaan menyerahkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian setempat untuk mengusut dugaan korupsi yang diduga dilakukan pihak kontraktor, PT. Bina Citra Teknik Cahaya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) ini meminta Aparat penegak hukum (Jaksa dan Polisi, red) agar tidak tinggal diam, tetapi harus berani menjemput bola dengan turun ke lokasi / lapangan guna mendapatkan bukti-bukti konkrit. Karena hal tersebut diduga akan merugikan negara dan kabupaten Ngada.

Pernah diberitakan sejumlah media sebelumnya (26/08), Koordinator LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Ngada, Abdullah Safri meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngada mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan ruas Jalan Waikulambu – Mboras – Riung (berupa urugan pilihan/urpil, red) senilai Rp 4.725.100.000 (Rp 4,7 M, red) dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang dikerjakan oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC).

“PT. BCTC mengambil material urpil (urugan pilihan) dari lokasi sepanjang bahu jalan kiri dan kanan sepanjang ruas itu (ruas Waikulambu-Mboras-Riung,red), dan materialnya berlumpur,“ jelasnya

//delegasi (*/Tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

5 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago