Kupang, Delegasi.Com- DPRD mendukung langkah pemerintah provinsi (Pemprov) untuk mengkaji dan membahas kembali perjanjian kerja sama operasional (KSO) terhadap semua aset milik daerah, termasuk dengan Lippo Plaza di Kupang dan Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Jhon Rumat sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (10/7/2019).
Menurut Rumat, tentunya pemerintah memiliki pertimbangan dan hitungan tersendiri terkait perjanjian KSO pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga.
Karena itu dewan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pemanfaatan aset daerah berupa tanah dimaksud.
“Kita meyakini, pembahasan ulang itu semata-mata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Rumat.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Manggarai Raya inimengakui, pemerintah sedang gencar melakukan pembahasan ulang perjanjian KSO dengan pihak ketiga di tempat- tempat strategis seperti Hotel Sasando di Kupang, serta Lippo Plaza dan Pantai Pede. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah penertiban semua aset milik pemerintah berupa tanah, dan bangunan yang tersebar di kabupaten/kota.
Biarpun belum ada perjanjian KSO dengan pihak ketiga, tapi nilai asetnya sangat besar.
“Akibat belum tuntasnya penataan dan pendataan aset, sejumlah aset terutama tanah sudah diokupasi secara sepihak oleh masyarakat, baik kelompok maupun perorangan,” tandas Rumat.
//delegasi(hermen)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…