DPRD NTT Minta Polisi dan Jaksa Awasi Pengelolaan Dana Covid19

  • Bagikan
Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar NTT saat rapat paripurna yang dibaca oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar NTT, Yohanes De Rosari pada Senin, 22 Juni 2020 malam.//Foto: delegasi.com(Hms Setwan)

KUPANG, DELEGASI.COM – Fraksi Gerindra dan Golkar DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta kepolian, kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengawal dana tanggap bencana Covid-19.

Selain meminta institusi penegak hukum mengawasi dana ini, Fraksi Gerindra juga meminta adanya pengawasan internal dari Pemerintah Provinsi NTT.

“Terhadap pemanfaatan dana penanggulangan covid-19 ini, Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah memperkuat fungsi pengawasan internal, meminta kepolisian dan kejaksaan juga BPK turut mengawal pengelolaan dana tanggap bencana ini,” kata juri bicara Fraksi Gerindra DPRD NTT, Jan Pieter Windy saat membacakan pemandangan umum fraksi Gerindra dalam sidang paripurna DPRD NTT beberapa waktu lalu.

Pemerintah Provinsi NTT telah alokasikan dana sebesar Rp810 miliar yang dibagi dalam tiga kategori yakni Kesehatan sebesar Rp100 miliar, jaring pengaman sosial (JPS) Rp105 miliar dan pemberdayaan masyarakat Rp600 miliar untuk penanganan tanggap bencana covid-19.

Berkaitan dengan situasi sulit yang tengah dihadapi akibat bencana pendemi covid-19 saat ini, Fraksi Gerindra, kata Jan, menyerukan pemerintah menggunakan anggaran penanggulangan covid-19 sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, anggaran penanggulangan pandemi covid-19 baik untuk keperluan medik, jaringan pengamanan sosial maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendanaannya berasal dari realokasi dan recofusing belanja pada OPD-OPD yang kemudian dialokasikan secara terpusat pada Belanja Tak Terduga.

“Penyimpangan bisa saja terjadi jika tidak tertib dan hati-hati dalam penggunaan, pelaporan dan pengawasan internal. Pengelolaan keuangan negara yang tidak tertib pada OPD-OPD pada kenyataannya masih menjadi catatan dalam audit BPK RI.

Menurut Fraksi Gerindra, kata Jan, pengelolaan anggaran yang besar yang terpusat hanya pada satu pos bisa meningkatkan resiko kesalahan pencatatan dan pelaporan. Kita semua tidak menginginkan hal itu terjadi,” ujarnya.

Terhadap pemanfaatan seluruh dana penanggulan pandemi ini, kata dia, Fraksi Gerindra menemukan bahwa bantuan-bantuan yang sifatnya sangat mendasar seperti APD belum terdistribusi secara merata padahal situasi sudah beralih ke kondisi yang di sebut New Normal.

“Kami berharap agar medik untuk penanggulangan pandemi ini dapat dibelanjakan dan didistribusikan secara merata sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Berkaitan dengan dana Jaring Pengaman Sosial, Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah melakukan konsolidasi data jaringan pengaman sosial yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten / kota dan kegiatan serupa yang didanai oleh dana desa.

“Tumpang tindih pasti terjadi mengingat sampai dengan saat ini negara belum berhasil merapikan Data Kependudukan. Pendemi covid-19 ini semoga jadi cambuk untuk pemerintah lebih serius entang pertanggungjawabannya dalam hal Data dan Administrasi Kependudukan,” katanya.

Berkaitan dengan dana yang di-refocusing untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang jumlahnya sangat besar, Fraksi Gerindra meminta agar dana ini dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Hal senada diungkapkan Fraksi Golkar yang dibacakan juru bicara Yohanes de Rosari bahwa penyelewengan pemanfaatan dana ini akan ditindak tegas dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

“Presiden RI telah meminta jajaran Polri, TNI dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan yang ketat dan sekaligus penindakan manakala ditemukan penyelewengan penggunaan dana Covid-19,” katanya.

Karena itu, Fraksi Partai Golkar meminta Gubernur bersama jajarannya agar pengelolaan dana ini harus tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah. Hal itu dapat terjadi manakala pengelolaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga diketahui secara luas oleh masyarakat.

Fraksi Partai Golkar juga menyarankan Pemerintah melakukan rapid test yang lebih luas dengan sampel yang lebih massal untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

“Sejauh mana penetrasi Covid-19 ini di masing -masing Kabupaten/Kota guna penentuan langkah–langkah penangananya yang tepat,” ujarnya.

//delegasi(*/hermen jawa)

Komentar ANDA?

  • Bagikan