Dukung Program hingga Pengembangan UMKM Kakanwil Kemenkumham NTT Teken MoU dengan Bank NTT

Avatar photo
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan Direktur Utama Bank NTT dalam penandatanganan MOU pada Senin (21/3/2022).//Foto: Delegasi.com(ISTIMEWA)

DELEGASI.COM, KUPANG – Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait ‘Sosialisasi Bimbingan Teknis dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan serta Penyelenggaraan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Wilayah Nusa Tenggara Timur’ bersama Bank Pembangunan Daerah-Bank NTT

Kerjasama ini diteken langsung oleh Kakanwil Kemenkumham, Marciana Dominika Jone dengan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho serta disaksikan langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Senin (21/3/2022), dilansir TribunNews.

BACA JUGA:

Bank NTT Gelontorkan Rp 8,8 Miliar Kredit Merdeka untuk Pelaku UMKM di NTT

Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan dengan Bank NTT

Tujuan dari penandatangan nota kesepahaman ini dalam rangka mendukung dua program layanan yang dilaksanakan pada Kemenkum HAM sekaligus.

Pertama, dalam meningkatkan pendaftaran di bidang perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya produk-produk UMKM Binaan Bank NTT.

Kedua, mendukung pendirian Perseroan Perorangan sebagai salah satu program baru yang diluncurkan Kemenkumham RI pada bulan Oktober 2021, untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil mendirikan usahanya dengan status perseroan terbatas berbadan hukum yang pendirinya cukup satu orang dengan prosedur yang murah, mudah dan cepat.

Puncak Program Festival Desa Binaan dan Program Ramai Skali ini dilaunching langsung oleh Viktor Bungtilu Laiskodat.

Menurutnya kegiatan ini sebagai bukti Bank NTT tiada hentinya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:

Ekspansi Bisnis 2022, Bank NTT Launching Tiga Festival Besar

Dua UMKM Binaan Bank NTT Hadir di Arena MotoGP Mandalika

Salah satunya menggali dan mendukung sumber potensi daerah untuk diusahakan secara produktif bagi kesejahteraan kasyarakat NTT dalam melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Untuk itu, mimpi besar Gubernur kedepan kiranya Bank NTTdapat menjadi Bank UMKM dengan kekuatan yang besar melalui pengembangan dan pembinaan UMKM binaannya dengan melahirkan produk-produk terbaik dan berdaya saing.

“Kesempatan ini harus digunakan Bank NTT dengan strategi dan kolaborasi yang maksimal bersama stakeholder terkait untuk membangun masyarakat ekonomi yang sejahtera,” ujarnya.

Agar pengembangan UMKM  ini terinfentarisir dengan baik, Gubernur meminta Bank NTT harus juga melirik produk-produk UMKM di beberapa sektor mulai dari bidang kesehatan, industri, pendidikan, kesenian, pariwisata, pertanian, hasil laut, peternakan dan sebagai.

“Bank NTT harus berperan besar dengan memberikan sentuhan lebih. Akhirnya produk yang dihasilkan masyarakat atau UMKM walaupun usahanya kecil namun produknya berkualitas premium,” kata Gubernur.

Sementara itu, Marciana menyampaikan apresiasi atas respon dan dukungan luar biasa dari Bank NTT.

Tercatat kerjasama ini sudah terjalin sejak tahun 2021 bersama Kanwil Kemenkumham.

BACA JUGA:

Presiden Joko Widodo Kunjungi Lokasi Program Akselerasi Pencegahan Stunting di TTS 

Yayasan 1000 Days Fund Tak Gentar Wujudkan Cita Anak Bangsa di Pelosok

Telah banyak sosialisasi terkait kakayaan intelektual yang difasilitasi Bank NTT dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham bersama peserta dari para pelaku UMKM, pengrajin dan setiap pemerintah daerah.

Hasilnya, produk UMKM binaan BPD NTT mengalami peningkatan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual.

Berdasarkan data yang diperoleh sudah ada 157 Merek UMKM binaan BPD NTT yang difasilitasi dan terdaftar sebagai hak kekayaan intelektual personal secara hukum.

Tidak sampai disitu, Marciana katakan MOU yang dilakukan kali ini juga, sebagai bukti nyata Bank NTT ingin mendorong UMKM binaannya berstatus usaha yang berbadan hukum melalui pendirian perseroan perorangan.

Progam ini memang baru diluncurkan Kemenkumham RI, tetapi perlu diinformasikan bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh dari terobosan ini.

Kantor Pusat Bank NTT di Kupang//Foto: ISTIMEWA

 

Pelaku usaha kecil dapat mendirikan usaha berstatus badan hukum milik perseorangan dengan biaya Rp.50.000 saja.

Keunggulan lainnya pendirian perseroan perorangan tidak memerlukan akte notaris.

Bahkan ke depan pelaku usaha akan dimudahkan dalam mengakses pembiayaan dari Perbankan untuk mengembangkan dan meningkatkan usahanya sehingga berdampak pada kesejahteraan ekonomi.

“Program ini sejalan dengan upaya Bank NTT dalam mengembangkan UMKM binaannya melalui pendaftaran kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan serta mendorong usaha yang dibangun dengan status berbadan hukum melalui pendirian perseroan perorangan,” jelas Marciana.

Melalui MOU ini, lanjutnya, Kemenkumham NTT bersama Bank NTT akan berelaborasi melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat NTT.

Selain itu, memfasilitasi pendaftaran produk-produk bernilai kekayaan intelektual serta membangun pemahaman dari manfaat pendirian perseroan perorangan.

“Target kami pendaftaran KI khususnya produk merek UMKM binaan Bank NTT semakin meningkat dan usaha yang dijalankan tersebut berstatus badan hukum milik perseorangan,” tutur Marciana.

“Saya harus mengapresiasi semangat dan kerja keras Bank NTT melalui kerjasama dengan instansi terkait untuk mewujudkan masyarakat mandiri dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa, mewujudkan kemandirian masyarakat desa, membantu dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa,” tutur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Tentu hal ini sejalan dengan upaya pengembangan UMKM yang terus berulang-ulang kali disampaikan Presiden Jokowi bahwa UMKM menjadi kekuatan pembangunan bangsa Indonesia saat ini.

//delegasi(**)

Komentar ANDA?