Empat Parpol Tetapkan Karmianto Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Sikka.

  • Bagikan
Ketua DPD Partai NasDem Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera (kanan) dan Ketua DPC Partai Hanura Sikka, Fabianus Boli (kiri) saat memberkan keterangan kepada wartawan terkait hasil musyawarah antar partai di pelataran belakang kantor DPRD Sikka, Senin (9/9/2019).//Foto: Delegasi.Com(Anima)

Maumere, Delegasi. Com – Empat Partai politik yang memiliki empat kursi di DPRD Sikka, Senin (9/9/2019) siang bersepakat menetapkan Yoseph Karmianto, menjadi Wakil Ketua  DPRD Sementara Kabupaten Sikka Periode 2019-2024.

Kesepakatan itu tertuang dalan Berita Acara yang di tandatangani masing-masing Ketua Partai, yakni Partai NasDem ,Yoseph Ansar Rera, Ketua DPC Partai Hanura, Fabianus Boli, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa, Yoseph Karmianto Eri dan Sekretaris DPD Partai Golkar, Yohanes Yunus Parera.

Yoseph Karmianto, Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Sikka.// Foto: delegasi.com(animan)

 

Musyawarah yang berlangsung di ruangan Ketua DPRD Sementara tersebut berlangsung secara demokratis dan di fasilitasi olek Ketua DPRD Sementara Sikka, Donatus David.

Dalam dokumen berita acara itu di sebutkan berdasarkan amanat Pasal165 ayat (3) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 di sebutkan bahwa dalam hal terdapat lebih dari 1(satu) partai politik yang memperoleh kursu terbanyak sama, ketua dan wakil ketua DPRD sementara Kabupaten/ Kota di tentukan secara musyawarah oleh partai politik yang bersangkutan yang ada di DPRD Kabupaten/ Kota.
“Maka kami menyepakati Saudara Yoseph Karmianto Eri, S. Fil menjadi Wakil Ketua DPRD  sementara Kabupaten Sikka Periode 2019-2024 sebagaimana telah diumumkan dalam Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang III yang berlangsung tanggal 26 Agustus 2019 lalu,” tulis kesepakatan itu.

Ketua DPD Partai NasDem Sikka, Yoseph Ansar Rera di temui seusai musyawarah menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2018 terkait Pimpinan Sementara DPRD di mana keberadaan Wakil ketua sementara selama ini belum ada kesepakatan karena tidak melalui proses musyawarah.

“Untuk itu maka kita harus melakukan musyawarah bersama untuk bersepakat. Berdasarkan perintah regulasi maka bersama tiga pimpinan Partai Politik lainnya kami barusan menyelesaikan proses musyawarah dan telah bersepakat untuk saudara Mantho melanjukan tugas sebagai Wakil Ketua sementara agar seluruh proses pelaksanaan tugas kedewanan bisa di percepat sesuai agenda kerja yang sudah di tetapkan” tegas Ansar Rera.

Sementara Ketua DPC Partai Hanura, Fabianus Boli dan Sekretaris DPD Partai Golkar, Yohanes Yunus Parera ketia di konfirmasi Delegasi.Com, keduanya mengamini apa yang di sampaikan Ketua DPD NaDem Sikka.

“Kita sudah bermusywarah dan hasil kesepakatan,sesuai yang di sampaikan ketua DPD NasDem bahwa Pa Mantho melanjutkan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara agar tugas kedewanan bisa berjalan lancar ” ujar Faby Boli dan Yohanes Yunus Parera.

Wakil Ketua Sementara DPRD, Yoseph Karmiantho Eri, S. Fil ketika di mintai tanggapannya, mengatakan bahwa dengan dilaksanakan musyawarah ini maka seluruh proses telah bejalan sesuai amanat regulasi. Pihaknya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada tiga pimpinan partai politik yakni NasDem, Golkar dan Hanura yang telah bersama menyepakati dirinya untuk melanjutkan tugas Wakil Ketua Sementara.

“Seluruh proses sudah berjalan sesuai amanat regulasi dimana proses musyarwarah telah berjalan secara demokratis. Untuk itu Keluarga Besar PKB dan saya secara pribadi menyampaikan terimakasih kepada tiga pimpinan Partai Politi yang telah bersepakat untuk mempercayaka jabatan Wakil Ketua kepada saya”, ujar Mantho.

//delegasi(Animan)

Komentar ANDA?

  • Bagikan