Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT tak pernah alpa menyampaikan pernyataan politik di setiap awal tahun sebagai refeksi dan evaluasi kritis terhadap kinerja pemerintah daerah. Ini juga sebagai bentuk pertanggung jawaban Partai Demokrat kepada masyarakat NTT. Apa saja evaluasi dan kritik tersebut?
DALAM pernyataan pers yang dikeluarkan 5 Januari yang diteken Ir Johanes Kaunang, MS (ketua) dan Jonathan Kana, SE (Sekretaris), dan diterima koran ini, akhir pekan lalu, Partai Demokrat NTT menyorot situasi dan kondisi NTT pada umumnya, dan khususnya tentang hasil evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah pada tahun sebelumnya. Juga, menjelaskan sikap-dasar politik Partai Demokrat selama tahun berjalan, yang semua itu merupakan bagian dari pelaksanaan tanggungjawab partai kepada rakyat NTT.
Menurut PD NTT, selama 10 tahun Pemerintah Pusat dipercayakan kepada Presiden SBY dan Partai Demokrat, telah dialokasikan empat klaster kebijaksanaan bagi seluruh golongan/kelompok rakyat dengan titikberat pada pelaksanaan Program Pro-Rakyat yang merata ke seluruh wilayah/daerah NKRI, termasuk Provinsi NTT dengan Kabupaten/Kotanya. Fakta membuktikan bahwa keempat klaster kebijaksanaan program termaksud benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan menjadi peluang-emas bagi rakyat dan daerah untuk meraih masa-depan yang lebih baik secara relatif lebih cepat.
Namun, pada kenyataannya, peluang-emas yang diciptakan oleh Pemerintah Pusat itu tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah NTT; bahkan, ada kesan yang kuat bahwa alokasi kebijaksanaan program dengan dukungan dana yang sangat besar itu sengaja tidak diinformasikan secara luas kepada rakyat. DPD Partai Demokrat NTT bahkan menemukan beberapa kenyataan dimana terjadi manipulasi informasi bahwa program dan dana termaksud adalah program dan dana Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Akibatnya, timbul kesan seolah-olah Presiden SBY dengan Partai Demokrat di Pusat tidak cukup memberi perhatian terhadap rakyat dan daerah NTT. „Mudah-mudahan kenyataan-kenyataan tersebut bukan sebagai bentuk pengabaian atau penolakan terhadap peluang-emas yang diciptakan Presiden SBY dengan Partai Demokrat di Pusat, melainkan karena ketidak-tahuan yang memprihatinkan tentang cara mengabdikan diri bagi rakyat dan daerah secara tulus dan murni,“ demikian pernyataan pers itu.
Di sisi lain, penggunaan dana APBD yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, khususnya Pemprov NTT, pengalokasiannya kurang memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama dari aspek perencanaan programnya sehingga banyak dana dan sumberdaya lain yang tidak dapat dikelola dengan baik. Program yang tidak dikelola dengan baik, tentu saja, tidak akan dapat memberi hasil yang sebagaimana-mestinya, bahkan gagal memenuhi harapan yang ada. Semua ini secara jelas dan gamblang menunjukkan adanya pemborosan yang merugikan negara. DPD Partai Demokrat NTT juga mempunyai kesan yang kuat bahwa pemborosan keuangan negara seperti itu terjadi karena sebagian besar aparatur pemerintah bekerja tidak sesuai dengan fungsi, tugas, dan tanggungjawabnya; salah satu indikator atau petunjuk-bukti adalah banyaknya perjalanan dinas yang tidak jelas alasan, tujuan dan hasilnya, serta proposal rencana kegiatan yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Karena itu, DPD Partai Demokrat NTT berpendapat, perlu segera dilakukan perbaikan untuk mencegah bertambah besarnya pemborosan penggunaan uang negara akibat salah alokasi karena perilaku aparatur Pemerintah Daerah yang tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan serta tidak mampu merencanakan kegiatan dan/atau program yang sesuai dengan kebutuhan, kemanfaatan, dan urgensinya. „Sebagai konsekuensi logisnya, maka DPD Partai Demokrat NTT menyatakan menolak dengan tegas pengalokasian dana APBD Provinsi NTT yang tidak diproses sesuai ketetapan dalam peraturan perundang-undangan tentang keuangan negara dan perencanaan pembangunan, serta yang tidak didasarkan atas analisis kebutuhan, kemanfaatan, dan urgensinya secara rasional-obyektif dan komprehensif bagi kepentingan rakyat dan daerah secara keseluruhan“.
Kategori Regional Leakage
Menurut Demokrat, Daerah NTT adalah salah-satu daerah penerima bantuan dana dari Pemerintah Pusat dan Luar Negeri yang besar di negara ini. Namun, perputaran dana itu tidak semata-mata hanya di dalam daerah sendiri sehingga potensinya yang besar untuk mendorong percepatan perkembangan ekonomi daerah menjadi kurang efektif. DPD Partai Demokrat NTT mempunyai dugaan yang kuat bahwa aliran uang ke luar daerah yang termasuk kategori ‘regional leakage‘ terjadi dalam jumlah yang sangat besar melampaui batas-batas kewajaran.
Dijelaskan, aliran uang ke luar daerah yang menonjol terjadi di sektor perbankan, sektor tele-komunikasi, sektor transportasi ke luar daerah, sektor belanja modal dan proyek (pemerintah dan swasta), serta sektor belanja rumahtangga penduduk NTT. Pengusaha jasa-angkutan laut, misalnya, sering mengeluhkan bahwa konteiner barang masuk sering penuh, tetapi konteiner barang keluar sangat sedikit yang penuh. Ini sekaligus menjadi petunjuk bukti bahwa lebih banyak uang keluar daripada masuk di jenis usaha ini. Penerbangan, jasa-angkutan udara, hampir selalu penuh, dan dapat dikatakan bahwa usaha jasa-angkutan udara dikuasai mutlak oleh pemodal luar daerah, sehingga aliran uang keluar pasti lebih besar daripada yang masuk. Belanja pulsa karena telepon selular telah merasuk sampai ke desa-desa juga efektif mengalirkan uang ke luar daerah. Masih banyak contoh tentang besaran uang yang mengalir keluar daerah yang membuat besarnya alokasi dana Pemerintah Pusat menjadi berkurang manfaatnya.
Untuk itu, DPD Partai Demokrat NTT akan berjuang agar Pemerintah Provinsi mulai memikirkan cara-cara yang cerdas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mulai membuat kebijaksanaan dan program yang dapat menyeimbangkan neraca keuangan yang negatif akibat banyaknya uang yang mengalir keluar secara tidak terkendali. Salah satu pekerjaan yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi yaitu mengembalikan peran Bank NTT sebagai bank yang keberadaannya secara spesifik adalah untuk mempercepat perkembangan ekonomi daerah, bukan sebagai badan usaha-dagang uang sebagai komoditi dengan tujuan hanya mencari untung tetapi membuat ekonomi daerah tetap buntung. Selain itu, masih banyak pekerjaan di bidang keuangan dan ekonomi yang menuntut kepedulian yang sungguh nyata dan kerja-cerdas, bukan sekedar blusukan pencitraan dan menjadi sinterklas yang kesana-kemari membagi-bagi uang negara sebagai hadiah.
Oleh sebab itu, DPD Partai Demokrat NTT menyatakan, “Pemerintah Provinsi harus secara nyata lebih peduli terhadap situasi dan kondisi ekonomi daerah yang masih buruk dengan mekanisme perputaran uang yang masih memprihatinkan itu, dan menjadi lebih cerdas dalam memahami dan merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan yang benar-benar bersifat mengatasi masalah keuangan dan ekonomi daerah”. (jdz/egi)
Norway, negara yang dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, menawarkan berbagai destinasi wisata yang memukau.…
Sognefjord, terletak di wilayah Sogn og Fjordane, adalah fjord terpanjang dan terdalam di Norwegia. Dengan…
Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…