Categories: NasionalPolkam

Ferdinand Hutahaean Desak Polisi Proses Laporan PMKRI soal Habib Rizieq

JAKARTA, DELEGASI – Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendesak Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sempat tertunda beberapa tahun.

”Publik tentu mengetahui akan laporan-laporan masyarakat ke Kepolisian yang telah melaporkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, tetapi prosesnya tertunda karena Rizieq Shihab keburu ke Arab Saudi dan baru kembali saat ini setelah bertahun-tahun,” ungkap Ferdinand melalui akun Instagram yang dikutip SINDOnews, Kamis (19/11/2020).

Ferdinand mengatakan, harapan agar kasus hukum HRS ditindaklanjuti bukan harapannya pribadi, namun menjadi harapan mayoritas rakyat Indonesia. ”Saya memohon dan berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya yang baru untuk memberikan perhatian khusus laporan dari kawan saya, PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) 2016 lalu,” katanya.

Dikatakan Ferdinand, saat itu PMKRI telah melaporkan HRS dengan dugaan melakukan penistaan dan pelecehan agama atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa kalau Yesus anak Tuhan, siapa bidannya. ”Ini mohon untuk ditindaklanjuti karena rasa keadilan harus diberikan kepada semua pihak,” ungkapnya.

Dia lantas menyebut kembali kasus penistaan agama yang dialami mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ”Kita tahu dulu Ahok melakukan hal yang sama, dituduh melakukan penistaan dan pelecehan agama dan telah menjalani proses hukum dan telah menjalani hukuman yang dibebankan kepadanya maka saatnya sekarang Negara, pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum untuk memberikan rasa adil kepada semua pihak,” katanya.

Menurutnya, proses hukum harus dilanjutkan, terlepas apakah nanti HRS dinyatakan oleh hukum bersalah atau tidak, biar hukum yang menentukan. ”Tetapi prosesnya harus berjalan. Tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena telah diterima oleh pihak Kepolisian. Saya percaya ini bukan harapan saya pribadi, tapi juga harapan mayoritas rakyat Indonesia untuk menindaklanjuti proses hukum ini,” katanya.

Dia mengingatkan pihak Kepolisian agar tidak membiarkan keadilan terbengkalai dan tidak didapatkan semua pihak. ”Tegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.

//delegasi(sindonews)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Patershol, Ghent

Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…

5 jam ago

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

3 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago