“Fraksi Gerindra menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi yang dihadapi oleh BUMD yang menjadi andalan Provinsi NTT yakni Bank NTT,” kata anggota Fraksi Gerindra, Jan Pieter Windi saat bacakan pemandangan fraksi dalam sidang paripurna DPRD NTT, Senin, 22 Juni 2020 malam.
Dengan tekad dan berbagai untuk menggenjot kinerja agar dapat meningkatkan deviden hingga mencapai target Rp500 miliar justru pada saat yang sama Bank NTT bermasalah dengan kredit macet.
Kredit macet sebesar Rp 126 Milyar yang saat ini tengah berproses secara pidana bisa saja menandakan masih banyak kredit-kredit macet lain yang terjadi di Bank NTT.
Fraksi Gerindra tidak meragukan kemampuan keuangan Bank NTT, namun kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha serius dan terukur.
“Luka ini dan luka-luka lain yang masih tersembunyi harus segera segera diatasi sebelum menjadi borok. Praktek-praktek perkoncoan dan praktek-praktek yang menyimpang dalam pemberian kredit harus ditiadakan,” tegasnya.
Fraksi Gerindra menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi NTT atas proses hukum yang sementara berjalan terhadap kasus kredit macet sebesar Rp 126 miliar.
“Penghargaan dan dukungan patut diberikan kepada Kejati NTT atas komitmen membangun NTT dibidang penegakan hukum demi memulihkan kepercayaan publik terhadap Bank NTT,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga berharap agar Kejati NTT terus memantau dan memberantas berbagai tindakan korupsi yang menghambat investasi di NTT.
Fraksi Gerindra sepakat dan mendukung Kejati NTT untuk melakukan upaya pemulihan kerugian negara yang dialami oleh Bank NTT dengan melakukan penyitaan asset serta uang milik kreditur macet agar Bank NTT bisa sehat kembali.
“Upaya penegakan hukum, pemulihan kepercayaan publik terhadap Bank NTT, serta pemulihan kerugian negara melalui tindakan penyitaan asset dan uang oleh pihak Kejaksaan harus dibarengi dengan perbaikan internal di tubuh Bank NTT,” harapnya.
Fraksi Gerindra mengkritisi kinerja pengawasan internal yang lemah dan bolong-bolong memerlukan praktik-praktik menyimpang yang berakibat pada kerugian negara.
“Hilangnya uang rakyat yang ada di Bank NTT dapat dengan mudah dilakukan,” tandasnya.
Pengawasan internal ini sudah semestinya menjadi tanggung jawab jajaran Komisaris.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta agar Gubernur sebagai pemegang saham bersama-sama dengan pemerintah kabupaten / kota sebagai pemegang saham harus mendukung peningkatan pengawasan internal Bank NTT c.q. jajaran Komisaris.
//delegasi (*/tim)