Kupang, Delegasi.Com – Aksi perkosaan terjadi di Desa Masabewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka Pulau Flores, Nusa Tengagra Timur.
Bocah yang baru berusia 12 tahun diperkosa saat sedang memasak di dapur.
Bocah 12 tahun itu berinsial MK (12).
MK diduga kuat diperkosa oleh NL (36), yang juga masih warga Desa Masebewa.
Informasi dihimpun, seperti direalis pos kupang.com Senin (22/4/2019) menyebutkan NL melancarkan aksi bejatnya di rumah MK saat MK sedang memasak.
NL memaksa MK untuk melayani nafsu bejadnya dengan mengancam NL.
MK bahkan tidak segan-segan akan membunuhnya jika MK tidak mau melakukan hubungan intim.
Di bawah ancaman akan dibunuh, NL akhirnya terpaksa melayani nafsu birahi MK.
Saat perkosaan terjadi, MK hanya sendirian berada di rumah.
Sementara ayah dan ibunya sedang pergi.
Setelah puas menyetubuhi MK, NL mengancam agar bocah 12 tahun itu tidak memberitahu siapapun tentang apa yang baru saja mereka lakukan.
Jika tidak, NL mengaku akan membunuh MK.
Ulah bejat NL terbongkar Minggu (21/4/2019) siang.
Saat itu, NL yang ketagihan memperkosa MK, datang kembali lagi ke rumah korban untuk meminta jatah.
Rupanya, percakapan NL dan MK didengar oleh ibu korban yang ternyata ada di rumah.
Sang ibu kemudian bertanya keapda MK terkait dengan apa yang baru saja ia bicarakan dengan NL.
Saat itulah, MK mengaku kepada ibunya kalau NL telah memperkosa dirinya saat rumah dalam keadaan sepi.
Ia mengaku sudah dua kali diperkosa MK karena tidak kuasa melawan.
Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu lantas membawa MK ke Mapolsek Paga untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang SIK, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.
Wartawan sudah mencoba mengkonfirmasi Kapolres melului aplikasi WhatsApp, Senin (22/4/2019) siang.
Diperkosa 3 Pria
Dua pelajar SMA di Kota Kupang, bersama seorang nelayan tega memperkosa seorang gadis berumur 15 tahun belum lama ini.
Pihak Polres Kupang Kota mengamankan dua pelaku pencabulan seorang siswi SMA di Kota Kupang.
Satu pelaku lainnya yang berprofesi sebagai nelayan masih buron dan tengah dikejar pihak kepolisian.
Dua pelaku yang sudah diamankan polisi masing-masing JChN (17).
Ia adalah pelajar yang juga warga Jl Roterdam, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Satu lagi, GS (17), juga pelajar SMA.
GS tinggal di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.
Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial A (20).
Ia berprofesi sebagai nelayan.
A tinggal di Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Jacob Bobby Moynafie SH MH membenarkan hal tersebut.
“Dua orang pelaku kita sudah tangkap. Satu pelaku lainnya masih buron dan kita masih kejar,” kata Iptu Jacob Bobby Moynafie saat dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, Senin (25/2/2019) siang.
Kedua tersangka sudah diamankan.
Keduanya berstatus sebagai pelajar SMA dan sudah diperiksa polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
“Keduanya sudah kita amankan di Mapolres Kupang Kota dan sudah diperiksa penyidik Unit PPA,” tambah Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga, SMN (38), yang berdomisili di Kecamatan Maulafa melaporkan kasus perkosaan, akhir pekan lalu.
SMN mengaku anaknya, GEEN (15), menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan tiga orang pria.
Kejadian ini dialami korban pada Sabtu (23/2/2019) subuh sekitar pukul 01.00 Wita di Jln Roterdam, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kasus ini bermula pada Jumat (22/2/2019) petang sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat itu korban pamit kepada ayah dan ibunya.
Korban mengaku hendak mengikuti kegiatan di gereja.
Namun, hingga pukul 23.00 Wita, korban tak kunjung pulang ke rumahnya.
Orangtua dan kerabat korban kemudian mencari korban namun tidak ditemukan.
Sekitar pukul 01.00 Wita, rekan korban Fadila S (16), mendapat kabar kalau ada rekannya yang melihat korban mengikuti pesta Valentine Day di Kawasan Bolok, Kecamatan Kupang Barat,
Kabupaten Kupang NTT.
Mendengar informasi tersebut, orangtua dan kerabat korban kembali mencari korban.
Korban akhirnya ditemukan pada Sabtu (23/2/2019) pagi.
Korban ditemukan di sekitar Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak bersama seorang laki-laki.
Orangtua korban langsung membawa korban ke Mapolres Kupang Kota untuk diinterogasi karena tidak pulang semalam ke rumah korban.
Di hadapan polisi, korban mengaku kalau ia tidak pulang karena menginap di rumah tersangka JCHN di Kelurahan Fatukoa.
Saat itu korban, mengaku kalau ia sudah melakukan hubungan badan dengan tersangka JChN (17) di rumahnya.
Korban juga dicabuli tersangka GS di Jalan Penkase Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Sabtu (22/2/2019) petang sekitar pukul 17.00 Wita.
Kepada orangtua dan polisi, korban mengaku kalau tersangka GS telah mencabulinya.
Korban pun melakukan karena takut.
Di Kelurahan Namosain Kecamatan Alak, korban diperkosa tersangka Adit pada Sabtu (22/2/2019) siang.
Di lokasi tersebut, tersangka A memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah.
Korban pun pasrah dengan aksi yang dilakukan para tersangka.
Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang.
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota sudah memeriksa korban.
Sejumlah rekan korban dan orangtua korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi kasus ini.
Pertengahan Januari 2019 lalu, kasus perkosaan juga menimpa pelajar di Maumere, Kabupaten Sikka.
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, SIK, mengatakan korban bernama MAYB (17).
Ia merupakan siswi salah satu SMA di Kota Maumere, Pulau Flores, NTT.
MAYB diperkosa LR (19) sebanyak dua kali.
Rickson menyatakan hari Minggu (13/1/2019), korban keluar dari rumah untuk mengambil laptop miliknya di Perumnas Maumere.
“Sampai pukul 21.00 Wita, ia tidak kunjung ke rumahnya. Selanjunya dilakukan pencarian dan didapat informasi dari temannya menyatakan MAYB berangkat bersama pacarnya LR ke rumah miliknya di Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat,” kata Rickson melalui keterangan tertulis.
Orangtua korban, Yohanes Kanedy bersama keluarga menuju ke rumah pelaku untuk menemui korban.
Dalam pertemuan itu, korban langsung mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanya dua kali.
Dikatakannya, kasus pemerkosaan dilaporkan Yohanes ke Kantor SPKT Polres Sikka, Selasa (1/1/2019) pukul 00.30 Wita.
Laporan polisi itu Nomor : LP/10/1/2019/NTT/Res Sikka.
Di Labuan Bajo, seorang siswi SD di Manggarai Barat diperkosa berkali-kali.
Siswi Kelas 5 SD, sebut saja bernama Bunga, menjadi korban nafsu bejat warga Cumbi, Desa Warloka, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur.
Warga yang baisa disapa Delis itu, dua kali memperkosa Bunga.
Saat diperkosa tahun lalu, Bunga masih berumur 11 tahun.
Tindak pemerkosaan ini diungkapkan keluarga Bunga, Rafael Randu, kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat (8/2/2019). //delegasi(PK/ger)
Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…