Polkam  

Gelar Coffee Morning, Aparatur CJS di Kupang Bangun Sinergitas

Avatar photo

KUPANG, Delegasi.Com- Aparatur Criminal Justice System (CJS) yang terdiri dari pihak Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Permasyarakatan dan pihak Kepolisian di Kota Kupang menggelar pertemuan santai di pengadilan negeri kelas 1A Kupang, selasa (24/9/2019).

Pertemuan itu dibalut dalam acara Coffee Morning bertajuk “membangun sinergitas Criminal Justice System guna mewujudkan penegakan hukum yang profisional dan berkeadilan”.

Ketua Pengadilan, Jonson Mira Mengi mengatakan melalui kegiatan itu unsur-unsur penegak hukum di Kota Kupang dapat bersinergitas untuk mewujudkan penegakan hukum yang baik.

“Diharapkan melalui kegiatan seperti ini lembaga-lembaga hukum di Kota Kupang dapat mengurai masalah bersama,” ujar Jonson dalam sambutannya.

Hadir pada kegiatan itu adalah, kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Max Oder Sombu, Kepala Rutan Kupang, Kepolisian Resort kota Kupang, para hakim, Peradi dan sejumlah awak media baik cetak maupun online.

Menurut Jonson, terdapat produk hukum Mahkama Agung (MA) yang saat ini masih belum diketahui oleh masyarakat atau publik. Karena itu ia menjelaskan, sinergitas antara CJS dan juga menbangun mitra yang baik dengan media dapat menjawab masalah tersebut.

“Ada produk-produk (hukum) yang dikeluarkan Mahkama Agung kami butuh media untuk menginformasikannya ke masyarakat,” ujarnya.

“Sehingga penegakan hukum baik Perdata maupun hukum Pidana bisa bejalan secara profesional dan berkeadilan di Kota Kupang”, Jonson melanjutkan.

Sementara Kejari Kupang, Max Oder Sombu mengapresiasi Pengadilan Negeri yang menginisiasi kegiatan tersebut.

Ia menilai langkah pengadilan negeri kupang yang mengambil starting mengumpulan komponen penegak hukum di kota kupang patut dicontohi.

“Kami mengapresiasi karena ini adalah langkah mengumpulkan kita semua di sini. mudah-mudahan tiga bulan ke depannya kami yang jadi tua rumahnya,” Ujar max.

Acara Coffee Morning itu ditutup dengan sesi foto bersama.

//delegasi(juan pesau)

Komentar ANDA?