OPINI  

Gerak Cepat DPRD Flotim Talangi Uang Pihak Ketiga Proyek RSUD Adonara

Avatar photo
Wakil Ketua DPRD Flotim, Yosep Paron Kabon, dalam sebuah Rapat Paripurna Pembahasan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Flotim terkait APBD tahun 2020. (Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA, DELEGASI.COM -Lembaga DPRD Flotim langsung bergerak cepat dan serius merespons tuntutan tenaga kerja PT.Marabuntha selaku pelaksana proyek Rumah Sakit Umum (RSU) Adonara, terkait mandeknya pembayaran haknya oleh Pemda Flotim, pasca ‘diserbu’ Rabu, 29 Januari- Kamis, 30 Januari 2020.

“Pada prinsipnya, lembaga Dewan terbuka bagi ruang usulan penggunaan anggaran mendahului perubahan, sesuai kesepakatan rapat kerja tanggal 31 Januari 2020, diikuti dengan surat Pemerintah Daerah kepada DPRD tanggal 3 Februari 2020. Dan, selanjutnya digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 4 Februari 2020 untuk mengakomodir agenda mendahului perubahan dalam paripurna tanggal 5 Februari 2020,”demikian penjelasan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Flotim, Yosep Paron Kabon, saat dihubungi media belum

Lebih lanjut dijelaskan, namun karena pertimbangan kesiapan teknis maka pada tanggal 4 Februari 2020, Pemerintah Daerah menyurati lagi DPRD Flotim untuk mohon penyesuaian waktu ke tanggal 10 Februari 2020.

Sedangkan, paripurna Dewan tanggal 5 Februari 2020 dibuka dan didahului dengan membacakan surat Pemda Flotim tertanggal 4 Februari dan meminta pendapat forum.

Tampak Belakang RSU Adonara yang dikerjakan PT.Marabuntha. (Delegasi.Com/BBO)

 

 

“Akhirnya, Paripurna Dewan memutuskan dengan berbagai pertimbangan, memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah Flotim untuk melakukan persiapan teknis, dan dapat disampaikan ke lembaga Dewan, terhitung paling cepat pada 21 Februari 2020,”katanya lagi.

Yos Paron Kabon yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Flotim, lebih lanjut menegaskan, Dewan dan Pemerintah Daerah Flotim tetap berkomitmen untuk menganggarkan hak pihak ketiga dalam APBD Flotim tahun 2020.

Hal yang sama juga diungkapkan, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ato Agil,SH dan Fraksi Partai NasDem, Abdul Wahab Saleh, SS saat dikonfirmasi terpisah.

Ato Agil dan Wahab Saleh, kepada media menyampaikan, telah ada kesepakatan antara DPRD dan Pemda Flotim untuk menggunakan anggaran tahun 2020, sebelum perubahan, agar apa yang menjadi haknya PT.Marabuntha, atas kewajibannya yang telah dilaksanakan dalam proyek RSU Adonara, bisa dibayar oleh Pemda Flotim. Sehingga dengan sendirinya hak tenaga kerja bisa dibayar oleh perusahan.

Ato Agil juga mengakui, setelah didatangi tenaga kerja dari PT.Marabuntha, Kamis 30 Januari 2020, Pada Jumad, 31 Januari 2020, Dewan melakukan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen, Badan Keuangan Daerah, serta Asisten Setda terkait. Dimana, keputusannya menggunakan APBD tahun 2020 sebelum perubahan.

Kadis Kesehatan Flotim, dr. Agustinus Ogie Silimalar belum bisa dikonfirmasi.

Sempat dihubungi lewat nomor ponselnya tapi tak ada sambungan hingga berita ini dikirim.

Pada bagian lainnya, dari informasi yang diperoleh media, disebutkan, akibat keterlambatan pembayaran hak para tenaga kerja, membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhannya setiap hari.

Bahkan mirisnya, ada yang terpaksa harus ikut mencari makan dan minum dengan numpang dirumah sahabat kenalan karena kehabisan uang.

“Iyah benar, kasihan sekali mereka para tenaga kerja. Ada yang terpaksa ikut saya kerumah. Lalu, ajak ke laut mencari ikan, ke kebun cari ubi kayu, pisang dan kelapa untuk sekadar bisa bertahan hidup,”ujar Ama Goran, warga Ile Boleng yang mengaku berkenalan baik dengan para pekerja tersebut.

Ama Goran saat menghubungi Media, juga sampaikan, kerap kali membantu dan menemani para pekerja tersebut, sehingga tahu kondisi mereka yang sebenarnya.

Karena itu, pihaknya sangat berharap Pemda Flotim bisa memenuhi kewajibannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sementara, Koordinator.Pekerja PT.Marabuntha, Mas Anggi belum bisa dikonfirmasi terkait kondisi para pekerja dan tuntutan mereka.

Meskipun, sempat dihubungi melalui ponsel genggamnya beberapa kali.

Informasi lain yang ikut disadap media menyebutkan, total tunggakan yang harus dibayar Pemda Flotim senilai Rp.9,6 Milyar.

Asal tahu saja, Proyek pembangunan RSU Adonara terus dikerjakan sejak beberapa tahun lalu hingga tahun 2019, yang diperkirakan menelan anggaran sudah puluhan Milyar rupiah.

PT.Marabuntha adalah salah satu pihak ketiga yang ikut membangun RSU Adonara dengan konstruksi 2 lantai tersebut.

RSU Adonara ini diharapkan mampu menjawabi keluhan masyarakat Adonara terkait pelayanan kesehatan di RSUD dr.Hendrik Fernandez Larantuka yang dari segi jangkauan jarak cukup jauh dan membebankan biaya transportasi. Apalagi, harus menyeberangi Selat Gonzalu yang terkadang sangat mengancam keselamatan pasien.

Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Rencananya, RSU Adonara mulai beroperasi pada akhir tahun 2020.

Karena itu, dalam APBD tahun 2020 telah dialokir Rp.10,5 M lagi untuk RSU Adonara.

Dimana, Rp.6.5 M untuk Pengadaan Alat Kesehatan dan Sarana Prasarana penunjang lainnya, serta rekruitmen 10 tenaga security dan keliling servis.

Serta Rp.4 M untuk hotmix jalan masuk ke kompleks RSU Adonara.

//delegasi (BBO)

Komentar ANDA?