KUPANG, DELEGASI.COM – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Cabang Kupang, mempertanyakan verifikasi data Dinas Sosial Kota Kupang.
Hal ini disampaikan menyusul pengurangan jumlah penerima bantuan sosial yang disalurkan Kementrian Sosial RI bagi mahasiswa terdampak Covid 19 di Kota Kupang.
Kepada swartawan yang dirilis POS KUPANG. COM, Rabu, 27/05/2020, Ketua GMKI Cabang Kupang, Ferdinand Umbu Tay Hambandima mengatakan, dari 932 data mahasiswa yang dihimpum GMKI Cabang Kupang, hanya 300-an mahasiswa yang menerima bantuan kementrian sosial tersebut.
“Jadi, itu yang sementara kami pertanyakan. Bagaimana cara dinsos memverifikasi data, sehingga bisa hilang sebegitu banyaknya itu.”ungkapnya
Dikatakan Ferdinand, alasan yang disampaikan dinsos terkait pengurangan jumlah penerima bantuan sosial tersebut adalah, ketidaklengkapan alamat dalam data mahasiswa penerima bantuan.
“Kenapa dari awal tidak diberitahukan bahwa, harus ada foto KTP dan foto Kartu Mahasiswa beserta alamat tinggal terkini. ujarnya
Ia menambahkan, bertitik-tolak pada fakta pengurangan jumlah mahasiswa yang terdata oleh GMKI, muncul satu pertanyaan bahwa, bagaimana hal ini dipertanggungjawabkan kepada 500-an mahasiswa yang belum menerima bantuan tersebut. Sedangkan nama mereka sudah didata dan diteruskan kepada dinsos Kota Kupang.
Ferdinand juga menyampaikan, ada satu hal lagi yang menjadi pertanyaan yang tertinggal dibenak bahwa, mereka (GMKI) dipercaya mendata para mahasiswa penerima sembako, tetapi, mengapa pada saat penyaluran bantuan, mereka (GMKI) tidak dipercaya.
“Menurut saya dinas sosial tidak menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat. Kenapa saya katakan itu? Mereka mau tempat penyalurannya terpusat di dinas sosial. Nah, bayangkan saja ketika ribuan orang akan berbondong-bondong datang ke sini di tengah pandemi Covid 19.” tegasnya
Harusnya, kata Ferdinand, dinsos mengambil kebijakan untuk mempercayakan penyaluran bantuan tersebut melalui organisasi-organisasi mahasiswa yang sudah dipercayakan untuk mendata mahasiswa terdampak Covid 19.
“Kita tidak bisa mengontrol anggota yang datang ke tempat ini (dinas sosial) untuk menerima bantuan. Lebih baik tidak dapat sembako, daripada terjangkit Covid 19,” jelasnya
Ia berharap dinsos Kota Kupang, harus lebih jeli dalam melakukan pnyaluran bantuan tersebut. Karena bantuan bagi mahasiswa terdampak Covid 19 itu, bukan bersumber dari APBD Kota Kupang, namun bersumber dari BUMN.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, ketika dikonfirmasi terkait keluhan GMKI, Ia mengakui ada pengurangan jumlah mahasiswa penerima bantuan dari data yang sudah diberikan organisasi mahasiswa sendiri.
“Data yang masuk dari organisasi mahasiswa tidak mencakup semuanya. Ternyata data yang masuk ke kami, berjumlah sekitar 7000. Nah, itu juga atas nama mahasiswa dari pengurus paguyuban etnis-etnis lokal seperti dari Sumba, Bajawa, Alor, TTS dan lain-lain, jelas Lodywik
Demi adanya pemerataan penyaluran bantuan, dinas sosial melakukan pengurangan jumlah mahasiswa dari yang data yang masuk .
“Bagi saudara-saudara yang belum menerima bantuan, pasti ada kebijakan lanjutan dari pimpinan daerah, tutup Lodywik
//delegasi(*/tim)