Categories: NasionalPolkam

GMNI NTT Minta Pemerintah Evaluasi Rumah Sakit dan Satgas Covid-19

KUPANG, DELEGASI.COM– Dalam beberapa waktu terakhir masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) disuguhi dengan video maupun berita kontroversi mengenai penanganan pasien covid-19 oleh rumah sakit maupun Satgas Covid-19.

Hal ini dapat diketahui melalui media massa maupun yang beredar luas melalui media sosial.

Berdasarkan sejumlah data yang dikumpulkan, peristiwa protes warga terhadap vonis dokter rumah sakit maupun perampasan jenasah pasien covid-19 hampir terjadi di semua kabupaten di NTT, misalnya yang terbaru terjadi di kabupaten Sikka, TTU, Belu dan Kota Kupang. Pihak keluarga pasien memprotes vonis covid-19 yang dinilai janggal.

Kejadian demikian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Nusa Tenggara Timur, Marianus Krisanto Haukilo meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melakukan evaluasi total terhadap penanganan termasuk prosedur penanganan pasien covid-19 yang meninggal dunia.

“Kami meminta Gubernur, Bupati dan Walikota agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit dan Satgas Covid-19 di masing-masing daerah agar lebih efektif dalam melakukan penanganan medis. Kami apresiasi kerja keras para tenaga kesehatan. Namun beragam protes warga menunjukkan kemungkinan ada di dalam pelayanan kesehatan. Ini yang harus dibenahi”, tegas Isto Haukilo, Rabu (4/8/2021) dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Delegasi.com.

Selain itu, DPD GMNI NTT juga mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait transparansi rekam medis pasien yang ditangani. Ada kejadian yang pasiennya divonis positif covid-19, namun hasilnya tidak ditunjukkan kepada pasien maupun kelurga sehingga ada respon protes masyarakat.
Oleh karenanya, hal ini harus menjadi perhatian untuk segera dibenahi karena bertentangan dengan peraturan perundang undangan.

“Dalam Pasal 52 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran disebutkan hak-hak tersebut mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis, mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis, menolak tindakan medis dan mendapatkan isi rekam medis”, jelas Isto.

Sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Pamakaman Jenazah Covid-19

Masalah penanganan covid terutama ketika akan dimakamkan masih kontroversi. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan sosialisasi keputusan kesehatan dan gubernur tentang penanganan jenasah covid-19 kepada masyarakat agar hal ini tidak terulang lagi.

Keputusan terbaru pemerintah provinsi tentang penanganan jenasah covid-19 sudah diatur dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 277/KEP/HK/2021 tanggal 23 Juli 2021.

“Aturan ini yang disampaikan kepada masyarakat. Beragam protes warga juga menunjukkan bahwa aturan ini mungkin hanya diketahui oleh rumah sakit dan Satgas Covid-19 namun belum menyentuh kepada masyarakat. Kita harapkan ke depan penanganan pasien lebih manusiawi”, katanya.

//www.delegasi.com(*)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

11 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

3 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

5 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

1 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago