JAKARTA,DELEGASI.COM – Polisi mengerahkan ribuan personel Brigade Mobil (Brimob) tambahan untuk mengamankan rentetan aksi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan bahwa tambahan personel itu akan berasal dari bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara.
“Gelombang kedua hari ini tanggal 12 Oktober 2020, total kekuatan BKO Brimob Nusantara ke Polda Metro Jaya 7.500,” kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Sementara, kata dia, terdapat 200 personel lain yang juga dikerahkan untuk membantu pengawalan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Awi menuturkan bahwa penambahan personel itu mengingat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca rentetan unjuk rasa yang berakhir bentrok pekan lalu.
“Dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas akhir-akhir ini. (Sejauh ini) Siaga di DKI Polda Metro Jaya 7.593, TNI 1600 dan Pemda 139 total 9332,” ujar Awi.
Sebagai informasi, demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah dilakukan terlebih dahulu oleh sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari kalangan buruh, tani, mahasiswa, pelajar dan lain sebagainya.
Bahkan, buruh melakukan aksi mogok nasional selama tiga hari berturut-turut. Di Jakarta, demonstrasi yang digelar pada 8 Oktober 2020 kemarin sempat berujung kericuhan yang menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak. Selain itu, juga ada penangkapan terhadap ribuan massa aksi oleh pihak kepolisian.
Dari keseluruhan itu, 240 orang diusut pelanggaran pidana oleh Polri. Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, dan 87 ditahan.
Personel Polri dan TNI telah melakukan simulasi tactical floor game atau simulasi pengamanan untuk mengantisipasi aksi demo susulan dalam rangka menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kegiatan tactical floor game yang sudah kami lakukan tadi malam, pengamanan bagaimana kita sudah gladi bersih menghadapi suatu permasalahan keamanan,” kata Kapolda Irjen Nana Sudjana kepada wartawan.
Nana menuturkan pihaknya juga telah melakukan evaluasi terkait pola pengamanan dalam aksi demo berujung kerusuhan pada Kamis (8/10) lalu.
Disampaikan Nana, aksi unjuk rasa sebenarnya memang diizinkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, kata Nana, aksi demo tersebut harus berjalan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis atau kerusuhan.
“Ketika mereka melakukan upaya anarkisme, kita pun mencoba bersabar akan melakukan tindakan, kita kedepankan humanis, persuasif tetapi akan tegas ketika masyarakat melakukan upaya anarkisme,” tuturnya..
Lebih lanjut, Nana menyebut personel Polri dan TNI akan terus melakukan patroli untuk menjamin situasi keamanan.
Patroli itu, kata Nana, dimulai dari DPR dan akan berkeliling ke berbagai wilayah di Jakarta.
“Laksanakan patroli bersama di DPR, keliling kota, sebagian finish di Monas dan sebagian finis di DPR dalam rangka memberikan kenyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 43 tersangka dalam aksi demo berujung kerusuhan di wilayah Jakarta pada Kamis (8/10) lalu.
Dalam demo itu, sejumlah fasilitas menjadi sasaran aksi perusakan dan pembakaran oleh pedemo. Antara lain 18 pos polisi hingga belasan halte Transjakarta.
//delegasi9CNN)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…