KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi menyatakan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko. Hal ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3/2021) siang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefri Riwu Kore mengaku bersyukur karena masih ada keadilan. Pemerintah, kata dia, sudah bersikap adil dengan menolak kubu Moeldoko yang sudah jelas melanggar AD/ART Partai Demokrat.
Menurutnya, sejak awal sudah disampaikan bahwa KLB tersebut adalah KLB abal-abal dan inkonstitusional sehingga sangat naif jika disahkan pemerintah.
“Kita bersyukur karena keputusan pemerintah sesuai harapan kami yaitu harus menolak kepengurusan KLB yang abal-abal itu,” kata Jeriko di Kupang.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan ditolaknya kepengurusan versi KLB, maka semakin menegaskan bahwa Moeldoko dkk telah melanggar UU Partai Politik dengan menggelar KLB.
“Kami juga menyatakan bahwa di NTT siapapun yang mendukung KLB atau pengikut kubu Moeldoko di NTT harus menghentikan gerakan-gerakannya karena akan berhadapan dengan hukum,” tegas Jeriko.
//delegasi(*/tim)
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…
Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…
Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…
Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…